Pemkab Luncurkan Program Beasiswa Tangerang Gemilang bagi Mahasiswa Tidak Mampu Renovasi Lapak Pasar Anyar Tangerang Sah dan Sesuai Aturan, Pemkot Pastikan Transparansi Dari Resep Rumahan ke Ruko Sepatan, Utara Brownie Jadi UMKM Tangerang yang Bersinar Moda Transportasi Umum Semakin Terintegrasi, Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Sampai CBD Ciledug Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Kota Tangsel Bantu Warga Hidup Lebih Nyaman Tangerang Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025, Banten Siap Jadi Pusat Sport Tourism

Politik

Sikap Tegas PDI Perjuangan Kota Tangerang soal Netralitas di Pilkada 2024

badge-check


					Suasana saat konferensi pers Perbesar

Suasana saat konferensi pers

TANGERANGPEDIA.COM -DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/2024. Perihal sanksi pidana bagi ASN, Kepala Desa dan TNI Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Dengan keluarnya putusan tersebut Pemilukada diharapkan berlangsung dengan jurdil, aman, nyaman dan silaturahmi sesama anak bangsa tetap terjaga dengan baik,” tegas Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang kepada wartawan, Selasa (19/11).

Gatot menuturkan, bahwa putusan MK nomor 136/2024 ini. Juga memperkuat berjalannya proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini, dan untuk keberlangsungan kehidupan demokrasi kedepannya.

“Kami hari ini juga mengagendakan rekan-rekan badan partai BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat), audiensi dengan Bawaslu untuk menyampaikan putusan MK nomor 136/2024 tersebut,” jelasnya.

Gatot mengajak kepada seluruh unsur masyarakat, dan elemen pegiat demokrasi yang ada untuk menyambut sukacita Pilkada ini serta mengawal dan mengawasi putusan MK tersebut.

“Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, jangan takut untuk menggunakan hak pilihnya karena masyarakat saat ini sudah cerdas,” ujarnya.

Baca Juga:  Reses Dewan, Epa: Hampir 80 Persen Usulan Warga Terealisasi

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S. Permana yang juga ditugaskan DPP Partai sebagai Wakil Ketua DPRD meminta kepada ASN, Kepala Desa dan anggota TNI Polri betul-betul dapat mematuhi putusan MK nomor 136/2024.

“Sesuai putusan MK tersebut ASN, kepala desa dan anggota TNI Polri harus netral, dan saya berharap tidak berpolitik praktis serta menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga keamanan, ketertiban dan pertahanan sehingga menjadi contoh bagi anak bangsa dalam mematuhi aturan itu,” tambahnya.

Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Sumarti menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memenangkan pasangan calon kepala daerah, Calon Gubernur dan Calon Walikota yang diusung PDI Perjuangan dan diusung oleh rakyat.

“Kami solid untuk menangkan Airin-Ade untuk Banten dan Sachrudin-Maryono untuk Kota Tangerang, semoga Pemilukada berjalan jurdil aman dan lancar serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Ger)

Facebook Comments Box

Read More

Jelang Musda, Rusdi Dukung Sachrudin Kembali Maju Ketua DPD Golkar Kota Tangerang

19 June 2025 - 18:22 WIB

Genangan Datang Lagi, DPRD Dorong Dinas PUPR Kota Tangerang Normalisasi Drainase

19 June 2025 - 15:03 WIB

Annisa Mahesa Serap Isu UMKM dan Pinjol Saat Reses di Kabupaten Serang, Komit Kawal Hingga Pusat

18 June 2025 - 22:41 WIB

Suasana saat Annisa Mahesa Serap Isu UMKM dan Pinjol Saat Reses di Kabupaten Serang (foto: ist)

Kejurnas Panjat Tebing 2025 Digelar di Kota Tangerang, Ini Jadwal dan Pesertanya

18 June 2025 - 16:21 WIB

Kejurnas Panjat Tebing 2025

Pasien Tak Bisa Tunjukan Kartu JKN: RSUD Kota Tangerang Siap Bantu Carikan Solusi Terbaik

14 June 2025 - 05:40 WIB

RSUD Kota Tangerang Bantu Pasien yang Tak Bisa Tunjukan Kartu JKN (foto:ist)
Trending on Ragam