TANGERANGPEDIA.COM – Sebanyak 192 tahanan di Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyalurkan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak 2024. Proses pencoblosan dilakukan langsung di ruang tahanan, dengan pengawasan ketat dari pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS). Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwas, dan aparat kepolisian.
Hak Suara untuk Tahanan Tetap Terjamin
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan pentingnya menjaga hak pilih bagi para tahanan.
“Kami bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, KPPS, dan PPK untuk memastikan tahanan di Polres Metro Tangerang Kota tetap bisa menggunakan hak pilih mereka. Total ada 192 tahanan, terdiri dari 182 pria dan 10 wanita, yang berpartisipasi dalam Pilkada Calon Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten,” ujar Zain, Rabu (27/11/2024).
Proses Pencoblosan yang Ketat
Penyelenggaraan pemungutan suara dilakukan dengan pengawasan berlapis, melibatkan Komisioner KPU Kota Tangerang Mora Sona Marpaung dan anggota Bawaslu, Faridal Arkam. Tim Asistensi dari Polda Metro Jaya, seperti Kombes Pol Joko Sadono, Kombes Pol Yandri Irsan, dan AKBP Karosekali, turut hadir untuk memantau kelancaran proses.
“Proses pencoblosan berlangsung aman dan tertib, dengan bilik suara yang disiapkan di dalam ruang tahanan. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar hingga selesai,” imbuh Zain.
Wujud Demokrasi yang Inklusif
Pilkada ini menjadi bukti bahwa hak pilih adalah milik semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.
“Memastikan tahanan dapat memilih adalah bagian dari upaya kami untuk menghormati hak demokrasi tanpa kecuali,” tambah Zain.
Dengan keterlibatan langsung dari KPPS dan PPK, serta pengawasan pihak keamanan, Pilkada di Polres Metro Tangerang Kota ini diharapkan menjadi contoh penyelenggaraan pemilu inklusif yang sukses.