Pemkab Luncurkan Program Beasiswa Tangerang Gemilang bagi Mahasiswa Tidak Mampu Renovasi Lapak Pasar Anyar Tangerang Sah dan Sesuai Aturan, Pemkot Pastikan Transparansi Dari Resep Rumahan ke Ruko Sepatan, Utara Brownie Jadi UMKM Tangerang yang Bersinar Moda Transportasi Umum Semakin Terintegrasi, Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Sampai CBD Ciledug Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Kota Tangsel Bantu Warga Hidup Lebih Nyaman Tangerang Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025, Banten Siap Jadi Pusat Sport Tourism

Hukum

Sadis, Oknum Polisi Ini Tega Habisi Nyawa Sang Ibu Pakai Tabung Gas 3 Kg

badge-check


					Shallow depth of field image taken of yellow law enforcement line with police car and lights in the background. Perbesar

Shallow depth of field image taken of yellow law enforcement line with police car and lights in the background.

TANGERANGPEDIA.COM – Seorang oknum angggota polisi berinisial H yang diketahui bertugas di Polda Metro Jaya diperiksa Polres Bogor, Minggu 2 Desember 2024.

H diperkisa lantaran nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara memukulnya dengan menggunakan tabung gas 3 Kg.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 1 Desember 2024. Korban tewas setelah dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram.

“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” ujar Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, dikutip Tangerang pedia dari PMJ News, Senin (2/12/2024).

Rio menjelaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya. Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tragis, ART Lompat dari Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal Dunia: Penjelasan Lengkap Kapolres dan Dirut RSUD

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Facebook Comments Box

Read More

Viral, Petugas Minimarket di Jatiuwung Cabuli Anak di Bawah Umur

16 June 2025 - 11:46 WIB

Jurnalis Korban Tindak Kekerasan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

11 June 2025 - 19:49 WIB

Wartawan Tangerangpedia Korban Pemukulan Setelah melaporkan Kejadian di Polres Metro Tangerang Kota

DPRD Kota Tangerang Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Wartawan: “Ini Serangan terhadap Demokrasi!

5 June 2025 - 16:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo

Proyek PSEL Kota Tangerang Mandek, Aktivis Desak Oligo Angkat Kaki: “TPA Rawa Kucing Nyaris Kolaps!

5 June 2025 - 14:28 WIB

Aktivis lingkungan Ade Yunus saat aksi proyek PSEL Kota Tangerang di TPA Rawa Kucing

Robert Koch: Bapak Bakteriologi Modern

5 June 2025 - 13:55 WIB

Trending on Peristiwa