Pokja untuk akreditasi rumah sakit pendidikan merupakan kunci keberhasilan dalam meraih standar mutu pelayanan kesehatan yang optimal. Pembentukan Pokja ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi terpadu yang melibatkan berbagai pihak dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses akreditasi. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai peran, tanggung jawab, dan tahapan yang terlibat, rumah sakit pendidikan dapat mencapai akreditasi dengan sukses dan meningkatkan kualitas layanannya.
Dokumen ini akan membahas secara rinci berbagai aspek penting dalam pembentukan dan pengelolaan Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan, mulai dari definisi dan tujuan hingga strategi pengelolaan sumber daya dan monitoring evaluasi. Penjelasan yang sistematis dan praktis akan membantu rumah sakit pendidikan dalam memahami dan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk meraih akreditasi.
Pengertian Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan

Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan merupakan tim kerja yang dibentuk khusus untuk mempersiapkan dan melaksanakan proses akreditasi di rumah sakit pendidikan. Tim ini berperan vital dalam memastikan kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar dan kriteria akreditasi yang telah ditetapkan. Keberhasilan akreditasi sangat bergantung pada kinerja dan koordinasi yang efektif dari Pokja ini.
Pembentukan Pokja ini didasarkan pada kebutuhan akan suatu tim terstruktur yang mampu mengelola berbagai aspek persiapan akreditasi secara terintegrasi. Proses akreditasi yang kompleks dan menuntut keterlibatan berbagai pihak membutuhkan koordinasi yang cermat dan terencana dengan baik.
Tujuan Pembentukan Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan
Tujuan utama pembentukan Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan adalah untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi proses akreditasi. Hal ini mencakup penyiapan dokumen, pemenuhan standar, dan koordinasi antar bagian di rumah sakit. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen rumah sakit secara berkelanjutan.
Peran dan Tanggung Jawab Anggota Pokja
Setiap anggota Pokja memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik, saling melengkapi dan mendukung satu sama lain demi tercapainya tujuan akreditasi. Peran tersebut disesuaikan dengan keahlian dan posisi masing-masing anggota dalam struktur organisasi rumah sakit. Kerja sama tim yang solid sangat penting dalam keberhasilan proses akreditasi.
- Ketua Pokja: Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan Pokja.
- Sekretaris Pokja: Mengelola administrasi dan dokumentasi Pokja.
- Anggota Pokja (dari berbagai departemen): Bertanggung jawab atas pengumpulan data dan pemenuhan standar di masing-masing departemen.
Struktur Organisasi Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan
Struktur organisasi Pokja dirancang agar tugas dan tanggung jawab terbagi secara jelas dan efisien. Berikut adalah contoh struktur organisasi yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan rumah sakit:
| Jabatan | Deskripsi Tugas | Departemen Terkait | Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|
| Ketua Pokja | Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan Pokja | Direktur | [Nama] |
| Sekretaris Pokja | Mengelola administrasi dan dokumentasi Pokja | Keuangan/SDM | [Nama] |
| Anggota Pokja (Pelayanan Medis) | Menyiapkan dokumen dan data terkait pelayanan medis | Pelayanan Medis | [Nama] |
| Anggota Pokja (Keperawatan) | Menyiapkan dokumen dan data terkait pelayanan keperawatan | Keperawatan | [Nama] |
| Anggota Pokja (Farmasi) | Menyiapkan dokumen dan data terkait pelayanan farmasi | Farmasi | [Nama] |
Alur Kerja Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan
Alur kerja Pokja Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan dirancang secara sistematis untuk memastikan semua tahapan persiapan akreditasi terlaksana dengan baik dan terukur. Tahapan ini dimulai dari perencanaan hingga evaluasi pasca akreditasi.
- Perencanaan: Menentukan standar akreditasi yang akan dipenuhi, membentuk tim kerja, dan menyusun jadwal kegiatan.
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi standar akreditasi dari masing-masing departemen.
- Penyusunan Dokumen: Menyusun dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses akreditasi.
- Verifikasi dan Validasi Data: Memastikan keakuratan dan kelengkapan data dan dokumen.
- Simulasi Survei: Melakukan simulasi survei untuk mengantisipasi dan memperbaiki kekurangan.
- Survei Akreditasi: Melaksanakan survei akreditasi oleh lembaga akreditasi.
- Evaluasi Pasca Akreditasi: Menganalisis hasil survei dan merencanakan peningkatan di masa mendatang.
Tahapan Persiapan Akreditasi

Persiapan akreditasi rumah sakit pendidikan membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari inventarisasi dokumen hingga pelaksanaan audit internal. Keberhasilan akreditasi sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen seluruh tim.
Berikut uraian tahapan persiapan akreditasi yang perlu diperhatikan, disertai dengan daftar dokumen, prosedur pengumpulan data, langkah-langkah audit internal, dan contoh rencana aksi untuk mengatasi temuan.
Tahapan Persiapan Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan
Proses persiapan akreditasi dapat dibagi menjadi beberapa tahap utama yang saling berkaitan dan harus dilaksanakan secara sistematis. Keberhasilan setiap tahap akan menunjang keberhasilan tahap selanjutnya.
- Inventarisasi Dokumen dan Data: Tahap awal ini fokus pada pengumpulan dan pengecekan kelengkapan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan untuk akreditasi. Hal ini meliputi dokumen standar operasional prosedur (SOP), bukti pelatihan, rekam medis pasien, dan lain sebagainya.
- Pengumpulan dan Penyusunan Data: Setelah inventarisasi, data yang telah dikumpulkan perlu disusun dan diolah secara sistematis. Data perlu disajikan dengan rapi dan mudah dipahami oleh asesor. Penggunaan sistem manajemen dokumen elektronik dapat membantu proses ini.
- Pelaksanaan Audit Internal: Audit internal dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan rumah sakit dalam menghadapi proses akreditasi. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
- Perbaikan dan Implementasi Rekomendasi: Berdasarkan temuan audit internal, rumah sakit perlu melakukan perbaikan dan mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan. Perbaikan ini harus didokumentasikan dengan baik.
- Simulasi Akreditasi: Sebelum akreditasi resmi, sebaiknya dilakukan simulasi akreditasi untuk menguji kesiapan tim dan sistem. Simulasi ini dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah dan memperbaikinya sebelum akreditasi sebenarnya.
Daftar Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk akreditasi rumah sakit pendidikan sangat banyak dan beragam, tergantung pada standar akreditasi yang digunakan. Namun, secara umum, beberapa dokumen penting yang harus disiapkan meliputi:
- Standar Operasional Prosedur (SOP) seluruh unit pelayanan
- Bukti pelatihan dan sertifikasi tenaga kesehatan
- Rekam medis pasien
- Data kepuasan pasien
- Laporan kinerja rumah sakit
- Struktur organisasi dan tata kerja
- Bukti ketersediaan sarana dan prasarana
- Data terkait keselamatan pasien
- Bukti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Prosedur Pengumpulan dan Penyusunan Data untuk Akreditasi
Pengumpulan dan penyusunan data harus dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Membentuk tim pengumpul data yang terdiri dari perwakilan berbagai unit pelayanan.
- Menentukan metode pengumpulan data, misalnya melalui pengambilan data langsung dari rekam medis, survei, dan wawancara.
- Membuat checklist dokumen dan data yang dibutuhkan.
- Membuat sistem penyimpanan data yang terorganisir dan mudah diakses.
- Memeriksa akurasi dan kelengkapan data sebelum disusun.
- Menyusun data dalam format yang mudah dipahami dan sesuai dengan pedoman akreditasi.
Langkah-langkah Pelaksanaan Audit Internal
Audit internal merupakan tahapan krusial dalam persiapan akreditasi. Pelaksanaan audit internal yang efektif akan membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum akreditasi resmi.
- Perencanaan Audit: Menentukan ruang lingkup audit, tim auditor, dan jadwal audit.
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan data dan bukti yang relevan dengan standar akreditasi.
- Penilaian dan Analisis: Menganalisis data dan bukti yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi temuan.
- Pelaporan Temuan: Menyusun laporan audit yang berisi temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
- Tindak Lanjut: Melakukan tindak lanjut atas temuan audit dan mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan.
Contoh Rencana Aksi untuk Mengatasi Temuan Audit Internal
Misalnya, temuan audit internal menunjukkan kekurangan dalam dokumentasi prosedur cuci tangan. Rencana aksi yang dapat dilakukan adalah:
| No | Temuan | Tindakan Perbaikan | Penanggung Jawab | Target Waktu | Indikator keberhasilan |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Kekurangan dokumentasi prosedur cuci tangan | Merevisi dan melengkapi SOP cuci tangan, serta melakukan pelatihan ulang kepada seluruh tenaga kesehatan | Tim PPI | 1 bulan | Seluruh tenaga kesehatan mampu mempraktekkan dan mendokumentasikan prosedur cuci tangan dengan benar |
Standar Akreditasi yang Berlaku: Pokja Untuk Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan

Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di Indonesia beroperasi di bawah standar akreditasi yang ketat, menjamin kualitas pelayanan dan manajemen yang prima. Standar ini merupakan acuan penting untuk memastikan RSP memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada pasien. Pemenuhan standar ini juga berdampak pada peningkatan reputasi dan kepercayaan publik terhadap RSP.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) merupakan lembaga yang berwenang menetapkan dan mengawasi penerapan standar akreditasi rumah sakit di Indonesia, termasuk RSP. Standar-standar tersebut mencakup berbagai aspek operasional, mulai dari pelayanan medis hingga manajemen risiko. Penerapan standar ini memerlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh tim di RSP.
Standar Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan
Standar akreditasi RSP di Indonesia mengacu pada pedoman KARS, yang secara berkala diperbarui. Pedoman ini mencakup berbagai elemen penting, termasuk aspek pelayanan pasien, manajemen risiko, dan aspek pendidikan. Setiap elemen memiliki kriteria penilaian yang detail dan harus dipenuhi untuk mendapatkan akreditasi.
- Pelayanan Pasien: Meliputi aspek keselamatan pasien, kualitas perawatan, aksesibilitas pelayanan, dan kepuasan pasien. Kriteria penilaian mencakup prosedur operasional standar (SOP), dokumentasi medis, kompetensi tenaga kesehatan, dan pemantauan efektivitas pelayanan.
- Manajemen Risiko: Berfokus pada identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko yang dapat mempengaruhi keselamatan pasien dan operasional RSP. Kriteria penilaian mencakup sistem pelaporan insiden, analisis akar penyebab, dan rencana aksi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
- Aspek Pendidikan: Meliputi kurikulum pendidikan, kompetensi pengajar, supervisi klinis, dan evaluasi pembelajaran. Kriteria penilaian mencakup kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas pendidikan, dan penilaian kinerja mahasiswa/dokter muda.
Contoh Implementasi Standar Akreditasi pada Aspek Pelayanan Pasien
Sebagai contoh implementasi, RSP dapat menerapkan sistem verifikasi dua kali untuk penggunaan obat (double checking) untuk mencegah kesalahan pemberian obat. Selain itu, pelaksanaan program edukasi pasien mengenai penyakit dan pengobatannya juga merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pasien. Sistem pelaporan dan pengelolaan keluhan pasien yang transparan dan responsif juga diperlukan.
Cara Memenuhi Standar Akreditasi pada Aspek Manajemen Risiko
Untuk memenuhi standar akreditasi pada aspek manajemen risiko, RSP perlu memiliki sistem manajemen risiko yang terintegrasi dan efektif. Hal ini meliputi identifikasi potensi risiko, analisis risiko, perencanaan mitigasi risiko, implementasi rencana mitigasi, monitoring dan evaluasi efektivitas mitigasi risiko. Contohnya, RSP dapat melakukan analisis risiko kebakaran secara berkala dan menyusun rencana evakuasi yang terlatih dan teruji secara rutin.
Kepatuhan terhadap standar akreditasi bukan hanya sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan komitmen RSP untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada pasien. Akreditasi menunjukkan dedikasi RSP dalam mempertahankan standar profesionalisme dan meningkatkan kinerja keseluruhan. Hal ini juga berdampak positif pada kepercayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan kedokteran.
Strategi dan Pengelolaan Sumber Daya
Suksesnya proses akreditasi rumah sakit pendidikan sangat bergantung pada perencanaan dan pengelolaan sumber daya yang efektif dan terintegrasi. Tahap ini meliputi perumusan strategi, identifikasi kebutuhan, perencanaan anggaran, dan pengelolaan sumber daya manusia yang terlibat dalam Pokja Akreditasi. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan terarah menuju pencapaian akreditasi.
Berikut ini uraian lebih lanjut mengenai strategi dan pengelolaan sumber daya yang dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan akreditasi rumah sakit pendidikan.
Strategi Pencapaian Akreditasi
Strategi yang efektif harus terukur, terarah, dan realistis. Hal ini membutuhkan pemahaman yang komprehensif terhadap standar akreditasi yang berlaku dan kondisi rumah sakit saat ini. Strategi ini perlu disusun secara kolaboratif melibatkan seluruh stakeholder, termasuk manajemen rumah sakit, tim medis, dan staf pendukung. Strategi yang terukur dapat dipantau perkembangannya secara berkala, sehingga dapat dilakukan penyesuaian jika diperlukan.
Sebagai contoh, strategi dapat difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan pasien di beberapa area tertentu yang dianggap krusial berdasarkan hasil asesmen awal.
Identifikasi dan Perencanaan Sumber Daya, Pokja untuk akreditasi rumah sakit pendidikan
Proses akreditasi membutuhkan berbagai sumber daya, baik manusia, dana, maupun teknologi. Identifikasi kebutuhan ini harus dilakukan secara detail dan komprehensif. Hal ini mencakup kebutuhan akan tenaga ahli, pelatihan, perangkat lunak, dan infrastruktur pendukung lainnya. Perencanaan yang matang akan meminimalisir hambatan dan kendala yang mungkin muncul selama proses akreditasi.
Contohnya, jika rumah sakit kekurangan tenaga administrasi medis yang terampil dalam pengarsipan rekam medis elektronik, maka perlu dianggarkan pelatihan atau perekrutan tenaga baru. Begitu pula dengan kebutuhan perangkat lunak khusus untuk pengelolaan data pasien, harus dipertimbangkan dalam perencanaan anggaran.
Perencanaan Anggaran Akreditasi
Perencanaan anggaran yang rinci dan akurat sangat penting untuk memastikan tersedianya dana yang cukup untuk mendukung seluruh tahapan proses akreditasi. Anggaran ini harus mencakup biaya pelatihan, konsultasi, pembelian perangkat lunak dan perlengkapan, serta biaya operasional lainnya. Anggaran yang transparan dan terdokumentasi dengan baik akan memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Sebagai ilustrasi, anggaran dapat dialokasikan untuk pelatihan petugas medis mengenai standar keselamatan pasien (sekitar 20% dari total anggaran), pengembangan sistem rekam medis elektronik (30%), dan konsultasi ahli akreditasi (15%). Sisanya dapat dialokasikan untuk biaya operasional dan keperluan tak terduga.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pokja Akreditasi
Tim Pokja Akreditasi memerlukan pengelolaan yang efektif untuk memastikan kinerja optimal dan kolaborasi yang baik antar anggota. Hal ini mencakup pembagian tugas yang jelas, komunikasi yang efektif, dan penyediaan pelatihan yang sesuai. Motivasi dan apresiasi kepada anggota tim juga penting untuk menjaga semangat dan komitmen mereka.
Daftar Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Pokja Akreditasi
Pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas akan memastikan setiap anggota tim memahami peran dan kontribusinya. Jadwal pelaksanaan tugas yang terstruktur akan membantu dalam mengelola waktu dan memastikan semua tahapan proses akreditasi berjalan sesuai rencana. Berikut contoh daftar tugas dan tanggung jawab anggota Pokja:
- Ketua Pokja: Memimpin rapat, mengkoordinasikan seluruh kegiatan Pokja, dan melaporkan perkembangan kepada manajemen rumah sakit.
- Sekretaris Pokja: Mengelola dokumentasi, membuat notulen rapat, dan berkomunikasi dengan pihak terkait.
- Tim Verifikasi Dokumen: Memeriksa kelengkapan dan keakuratan dokumen yang dibutuhkan untuk akreditasi.
- Tim Pelatihan dan Pengembangan: Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan menyelenggarakan pelatihan bagi staf.
- Tim Infrastruktur dan Teknologi: Memastikan ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang dibutuhkan.
Jadwal pelaksanaan tugas dapat dibuat dalam bentuk tabel atau diagram Gantt yang mencantumkan deadline setiap tahapan.
Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi merupakan komponen krusial dalam keberhasilan proses akreditasi rumah sakit pendidikan. Sistem yang terstruktur dan terukur memastikan efektivitas upaya Pokja Akreditasi, memungkinkan identifikasi area perbaikan, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Proses ini tidak hanya berfokus pada pencapaian target akreditasi, tetapi juga pada peningkatan berkelanjutan kinerja rumah sakit.
Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pokja Akreditasi
Mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja Pokja Akreditasi melibatkan beberapa tahapan. Pertama, penentuan indikator kinerja kunci (KPI) yang terukur dan relevan dengan standar akreditasi. KPI ini kemudian dipantau secara berkala, misalnya bulanan atau triwulan, melalui rapat rutin Pokja, pengumpulan data dari berbagai departemen, dan review dokumen. Hasil pemantauan kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses persiapan akreditasi.
Evaluasi dilakukan dengan membandingkan kinerja aktual dengan target yang telah ditetapkan. Proses ini didokumentasikan secara lengkap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Indikator Keberhasilan dalam Proses Akreditasi
Indikator keberhasilan dalam proses akreditasi beragam, dan dapat dikategorikan menjadi beberapa aspek. Aspek pertama adalah kepatuhan terhadap standar akreditasi yang ditetapkan. Ini dapat diukur melalui persentase standar yang telah dipenuhi. Aspek kedua adalah efektivitas implementasi program peningkatan mutu. Hal ini dapat diukur melalui perubahan yang terukur dalam indikator kinerja rumah sakit, seperti penurunan angka kejadian infeksi nosokomial atau peningkatan kepuasan pasien.
Aspek ketiga adalah kesiapan tim dalam menghadapi proses asesmen. Kesiapan ini dapat dinilai melalui simulasi asesmen dan latihan penyampaian data. Terakhir, keberhasilan juga dapat dilihat dari skor akreditasi yang dicapai.
Contoh Laporan Monitoring dan Evaluasi Proses Akreditasi
Laporan monitoring dan evaluasi biasanya memuat ringkasan KPI yang telah ditetapkan, data aktual kinerja, perbandingan antara kinerja aktual dan target, identifikasi masalah dan penyebabnya, serta rencana aksi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebagai contoh, laporan dapat memuat tabel yang menunjukkan persentase standar akreditasi yang telah dipenuhi pada setiap bulan, disertai dengan grafik yang menggambarkan tren peningkatan kepatuhan.
Laporan juga dapat menyertakan temuan dari review dokumen, hasil audit internal, dan umpan balik dari pihak terkait.
| Bulan | Standar Terpenuhi (%) | Catatan |
|---|---|---|
| Januari | 60% | Perlu peningkatan pada standar keselamatan pasien |
| Februari | 75% | Perbaikan signifikan pada standar keselamatan pasien |
| Maret | 85% | Perlu fokus pada standar manajemen risiko |
Strategi Mengatasi Kendala Selama Proses Akreditasi
Kendala selama proses akreditasi dapat berupa kurangnya sumber daya, kurangnya pemahaman staf terhadap standar akreditasi, atau hambatan administratif. Strategi untuk mengatasi kendala ini dapat berupa pelatihan dan pendidikan bagi staf, pengalokasian sumber daya yang lebih efektif, dan penyederhanaan prosedur administratif. Koordinasi yang baik antar departemen dan komunikasi yang efektif juga sangat penting. Dalam menghadapi kendala, penting untuk melakukan analisis akar masalah dan menerapkan solusi yang tepat sasaran.
Langkah-Langkah Perbaikan Berkelanjutan Berdasarkan Hasil Evaluasi
Perbaikan berkelanjutan didorong oleh hasil evaluasi. Langkah-langkah yang dapat dilakukan meliputi identifikasi area yang perlu ditingkatkan, perumusan rencana aksi yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terikat waktu (SMART), implementasi rencana aksi, monitoring kemajuan, dan evaluasi dampak dari perubahan yang dilakukan. Siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) dapat diterapkan untuk memastikan perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.
- Identifikasi area yang memerlukan perbaikan.
- Tetapkan target yang SMART.
- Implementasikan rencana aksi.
- Pantau kemajuan dan lakukan penyesuaian.
- Evaluasi dampak dari perubahan.
Terakhir
Melalui pemahaman yang mendalam tentang peran Pokja, tahapan persiapan akreditasi, standar yang berlaku, serta strategi pengelolaan sumber daya, rumah sakit pendidikan dapat meningkatkan kualitas layanan dan mencapai akreditasi dengan sukses. Proses ini membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan dedikasi dari seluruh tim. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, rumah sakit pendidikan dapat memastikan tercapainya standar pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.






