Kasus ‘Jatah Proyek’ Rp5 Triliun: Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka PWI Banten Dukung Rekonsiliasi Nasional Demo Ojol Bisa Bikin Jakarta Macet Total, Warga Tangerang Wajib Baca Ini! Wali Kota Tangerang Buka Liga Askot PSSI, Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini Aksi Rawat Bumi: Wartawan dan Aktivis Jaga Pesisir Tangerang Sekolah Lansia Jadi Program Unggulan Pemkot Tangerang, Jangkau 13 Kecamatan dan Ratusan Peserta

Perpajakan

Cara Lapor Pajak Tahunan Badan E-SPT

badge-check


					Cara Lapor Pajak Tahunan Badan E-SPT Perbesar

Cara lapor pajak tahunan badan e-SPT mungkin terdengar rumit, namun sebenarnya prosesnya dapat disederhanakan dengan pemahaman yang tepat. Artikel ini akan memandu Anda melalui setiap langkah, mulai dari persyaratan pelaporan hingga pengajuan dan verifikasi laporan pajak badan Anda melalui sistem e-SPT. Dengan panduan ini, Anda dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan efisien dan efektif.

Pelaporan pajak badan melalui e-SPT merupakan kewajiban setiap badan usaha di Indonesia. Memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku sangat penting untuk menghindari sanksi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Artikel ini akan membahas secara detail langkah-langkah pengisian formulir, metode pembayaran, penggunaan fitur e-SPT, serta tips untuk menghindari kesalahan umum dalam pelaporan.

Persyaratan Pelaporan Pajak Tahunan Badan E-SPT

Income filing taxpayers portal

Melaporkan pajak tahunan badan melalui e-SPT merupakan kewajiban setiap wajib pajak badan di Indonesia. Proses pelaporan ini memerlukan pemahaman yang baik mengenai persyaratan yang berlaku agar proses pelaporan berjalan lancar dan terhindar dari sanksi. Berikut penjelasan detail mengenai persyaratan pelaporan pajak tahunan badan melalui e-SPT.

Persyaratan Umum Pelaporan Pajak Tahunan Badan Melalui E-SPT

Secara umum, persyaratan pelaporan pajak tahunan badan melalui e-SPT meliputi penyiapan data keuangan perusahaan yang akurat dan lengkap, pemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan, dan akses internet untuk mengunggah laporan melalui sistem DJP Online. Kesalahan dalam pelaporan dapat mengakibatkan proses verifikasi menjadi lebih lama dan berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari. Oleh karena itu, ketelitian dalam pengisian data sangatlah penting.

Dokumen Pendukung Pelaporan Pajak Badan

Dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk pelaporan pajak badan bervariasi tergantung jenis badan usaha dan aktivitas bisnisnya. Namun, beberapa dokumen umum yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas)
  • Buku Besar dan Buku Pembantu
  • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari instansi terkait (jika berlaku)
  • Bukti Potong Pajak (PPh Pasal 21, 22, 23, 25, 4 ayat (2), dll)
  • Faktur Pajak Masukan dan Keluaran
  • SPT Masa Pajak Penghasilan

Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai bukti pendukung atas data yang dilaporkan dalam SPT Tahunan Badan.

Persyaratan Khusus Berdasarkan Jenis Badan Usaha

Persyaratan pelaporan pajak tahunan badan dapat berbeda-beda tergantung jenis badan usahanya. Perbedaan ini biasanya berkaitan dengan jenis dan kompleksitas transaksi yang dilakukan.

  • Perseroan Terbatas (PT): Membutuhkan laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik jika memenuhi kriteria tertentu, seperti omset dan aset.
  • Perusahaan Terbatas (CV): Persyaratannya umumnya lebih sederhana dibandingkan PT, namun tetap memerlukan laporan keuangan yang akurat dan lengkap.
  • Firma (Fa): Mirip dengan CV, laporan keuangan yang akurat dan lengkap tetap menjadi syarat utama.

Untuk detail persyaratan yang lebih spesifik, sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan pajak atau mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sanksi Keterlambatan Pelaporan Pajak Badan

Keterlambatan pelaporan pajak badan akan dikenakan sanksi berupa denda. Besarnya denda bervariasi dan bergantung pada besarnya pajak terutang dan lamanya keterlambatan. Oleh karena itu, penting untuk selalu melaporkan pajak tepat waktu.

Perbandingan Persyaratan Pelaporan Pajak Badan Berbagai Jenis Usaha

Berikut tabel perbandingan persyaratan pelaporan pajak badan untuk berbagai jenis usaha. Perlu diingat bahwa ini merupakan gambaran umum dan dapat berbeda tergantung kondisi spesifik masing-masing wajib pajak. Sebaiknya selalu mengacu pada peraturan perpajakan terbaru dari DJP.

Jenis Usaha Dokumen Pendukung Batas Waktu Pelaporan Sanksi Keterlambatan
PT Laporan Keuangan Audit (jika memenuhi kriteria), Laporan Keuangan, Bukti Potong Pajak, Faktur Pajak 3 bulan setelah tahun pajak berakhir Denda sesuai peraturan perpajakan yang berlaku
CV Laporan Keuangan, Bukti Potong Pajak, Faktur Pajak 3 bulan setelah tahun pajak berakhir Denda sesuai peraturan perpajakan yang berlaku
Firma (Fa) Laporan Keuangan, Bukti Potong Pajak, Faktur Pajak 3 bulan setelah tahun pajak berakhir Denda sesuai peraturan perpajakan yang berlaku

Prosedur Pengisian Formulir E-SPT Pajak Badan

Mengisi formulir e-SPT Pajak Badan mungkin tampak rumit, namun dengan panduan langkah demi langkah yang tepat, proses ini dapat dijalankan dengan efisien dan akurat. Pemahaman yang baik tentang prosedur pengisian akan meminimalisir kesalahan dan memastikan pelaporan pajak yang tepat waktu.

Langkah-langkah Pengisian Formulir E-SPT Pajak Badan

Pengisian formulir e-SPT Pajak Badan dilakukan secara online melalui situs DJP Online. Berikut langkah-langkah umum yang perlu diperhatikan:

  1. Login ke DJP Online: Akses situs DJP Online dan login menggunakan NPWP dan password yang telah terdaftar.
  2. Memilih Jenis SPT: Pilih menu “SPT” dan kemudian pilih “SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan” (1771).
  3. Membuat SPT Baru atau Mengedit SPT yang Sudah Ada: Jika belum pernah membuat SPT, pilih opsi untuk membuat SPT baru. Jika sudah ada SPT yang sedang dikerjakan, pilih opsi untuk mengedit.
  4. Mengisi Data Identitas dan Periode Pajak: Pastikan data identitas perusahaan dan periode pajak yang dilaporkan sudah benar dan sesuai.
  5. Memasukkan Data Keuangan: Bagian ini merupakan inti dari pengisian SPT. Data keuangan yang dibutuhkan meliputi Neraca dan Laporan Laba Rugi. Sistem e-SPT dirancang untuk memudahkan pengisian data ini, biasanya dengan format yang terstruktur dan terintegrasi.
  6. Melakukan Perhitungan Pajak: Setelah semua data dimasukkan, sistem e-SPT akan otomatis menghitung besarnya pajak terutang.
  7. Verifikasi dan Penyerahan SPT: Lakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data yang telah diisi. Pastikan semua informasi sudah akurat dan lengkap sebelum menyerahkan SPT.
  8. Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE): Setelah SPT berhasil diserahkan, simpan BPE sebagai bukti pelaporan pajak.

Memasukkan Data Neraca dan Laporan Laba Rugi

Data Neraca dan Laporan Laba Rugi merupakan informasi penting yang harus dimasukkan dengan akurat. Sistem e-SPT biasanya menyediakan kolom-kolom yang sesuai dengan pos-pos akun dalam laporan keuangan. Pastikan data yang dimasukkan konsisten dengan laporan keuangan yang telah diaudit (jika ada).

Contoh: Untuk memasukkan data aset lancar, sistem akan menyediakan kolom-kolom terpisah untuk kas, piutang, persediaan, dan lain-lain. Demikian pula untuk kewajiban dan ekuitas.

Contoh Pengisian Formulir E-SPT untuk Skenario Bisnis Tertentu

Misalnya, untuk perusahaan dagang dengan omzet Rp 500.000.000 dan biaya Rp 300.000.000, laba bersihnya adalah Rp 200.000.000. Data ini kemudian akan dimasukkan ke dalam formulir e-SPT pada bagian yang sesuai untuk menghitung pajak terutang. Perhitungan pajak akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti tarif pajak badan, pengurangan pajak, dan lain sebagainya. Detail perhitungan akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.

Baca Juga:  Daftar Nomor Induk Kependudukan NIK Panduan Lengkap

Panduan Langkah Demi Langkah dengan Ilustrasi Formulir, Cara lapor pajak tahunan badan e-spt

Bayangkan formulir e-SPT sebagai serangkaian halaman digital. Halaman pertama berisi data identitas perusahaan, seperti nama, alamat, NPWP, dan periode pelaporan. Halaman berikutnya berisi bagian untuk memasukkan data neraca, yang terbagi menjadi aset, kewajiban, dan ekuitas. Setiap pos akun dalam neraca memiliki kolom tersendiri untuk memasukkan nilai. Halaman selanjutnya berisi bagian untuk memasukkan data laporan laba rugi, dimulai dari pendapatan, kemudian biaya-biaya, dan akhirnya laba/rugi bersih.

Setelah data laporan keuangan dimasukkan, halaman selanjutnya akan menampilkan perhitungan pajak terutang secara otomatis. Terakhir, terdapat bagian untuk melakukan verifikasi dan mengirimkan SPT.

Flowchart Alur Pengisian Formulir E-SPT

Berikut gambaran alur pengisian formulir e-SPT dalam bentuk flowchart:

[Mulai] –> [Login DJP Online] –> [Pilih Jenis SPT] –> [Isi Data Identitas & Periode Pajak] –> [Masukan Data Keuangan (Neraca & Laba Rugi)] –> [Sistem Hitung Pajak] –> [Verifikasi Data] –> [Kirim SPT] –> [Dapatkan BPE] –> [Selesai]

Cara Melakukan Pembayaran Pajak Badan

Setelah SPT Tahunan Badan Anda selesai dibuat dan dilaporkan melalui e-SPT, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran pajak. Pembayaran pajak yang tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda dan sanksi administrasi. Berikut ini penjelasan mengenai metode pembayaran, langkah-langkahnya, dan cara mengecek status pembayaran.

Metode Pembayaran Pajak Badan

Terdapat beberapa metode pembayaran pajak badan yang dapat Anda pilih sesuai dengan kemudahan dan preferensi Anda. Metode-metode ini umumnya menawarkan fleksibilitas dan kemudahan akses bagi wajib pajak badan.

  • Pembayaran melalui bank yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Pembayaran melalui e-banking atau internet banking.
  • Pembayaran melalui ATM.
  • Pembayaran melalui Mobile Banking.

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Badan Melalui Bank/E-Banking

Proses pembayaran pajak badan melalui bank atau e-banking relatif mudah. Pastikan Anda telah memiliki informasi yang dibutuhkan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Transaksi Pajak (NTPN), dan jumlah pajak yang tertera di SPT Anda.

  1. Kunjungi cabang bank yang ditunjuk DJP atau akses layanan e-banking Anda.
  2. Cari menu pembayaran pajak atau fitur transfer pajak.
  3. Masukkan data yang dibutuhkan, termasuk NPWP, NTPN, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  4. Lakukan konfirmasi pembayaran dan pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar.
  5. Simpan bukti pembayaran yang ditampilkan sistem.

Bukti Pembayaran Pajak yang Sah

Bukti pembayaran pajak yang sah merupakan dokumen penting yang harus Anda simpan sebagai arsip. Bukti ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban perpajakan Anda. Bukti pembayaran umumnya berupa struk pembayaran dari bank atau bukti transfer elektronik dari e-banking.

Pastikan bukti pembayaran tersebut memuat informasi lengkap, seperti tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, NPWP, NTPN, dan nama bank/lembaga pembayaran.

Mengecek Status Pembayaran Pajak Badan Secara Online

Anda dapat mengecek status pembayaran pajak badan Anda secara online melalui situs web DJP atau aplikasi pajak resmi lainnya. Fitur ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memantau status pembayarannya secara real-time.

Biasanya, Anda perlu memasukkan NPWP dan NTPN untuk melihat detail status pembayaran, termasuk tanggal dan jumlah yang telah dibayarkan.

Perbandingan Metode Pembayaran Pajak Badan

Metode Pembayaran Langkah-langkah Biaya Kelebihan
Pembayaran melalui teller bank Mengisi formulir, menyerahkan ke teller, menerima bukti pembayaran Sesuai tarif bank (mungkin ada biaya administrasi) Mudah dipahami, cocok untuk yang kurang familiar dengan teknologi
Pembayaran melalui e-banking Login e-banking, pilih menu pembayaran pajak, masukkan data, konfirmasi Umumnya gratis, tergantung kebijakan bank Cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja
Pembayaran melalui ATM Masukkan kartu ATM, pilih menu pembayaran, masukkan data, konfirmasi Umumnya gratis, tergantung kebijakan bank Mudah dan cepat, tersedia di banyak lokasi
Pembayaran melalui Mobile Banking Buka aplikasi mobile banking, pilih menu pembayaran, masukkan data, konfirmasi Umumnya gratis, tergantung kebijakan bank Praktis, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja

Penggunaan Fitur dan Fasilitas pada Sistem E-SPT: Cara Lapor Pajak Tahunan Badan E-spt

Sistem E-SPT dirancang untuk mempermudah pelaporan pajak badan. Memahami fitur-fitur dan fasilitasnya merupakan kunci keberhasilan dalam pelaporan pajak yang tepat waktu dan akurat. Panduan ini akan menjelaskan beberapa fitur utama, cara memanfaatkan bantuan yang tersedia, serta langkah-langkah mengatasi masalah umum yang mungkin dihadapi.

Fitur Utama E-SPT untuk Pelaporan Pajak Badan

E-SPT menyediakan berbagai fitur yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pajak badan. Beberapa fitur utama meliputi:

  • Input Data: Fitur ini memungkinkan pengisian data keuangan perusahaan secara terstruktur dan terorganisir. Sistem ini biasanya menyediakan berbagai formulir yang sesuai dengan jenis pajak yang dilaporkan.
  • Validasi Data: E-SPT dilengkapi dengan fitur validasi data yang akan mendeteksi kesalahan atau ketidaksesuaian data yang diinput. Hal ini membantu mencegah kesalahan pelaporan dan memastikan data yang disampaikan akurat.
  • Perhitungan Pajak: Sistem secara otomatis menghitung jumlah pajak terutang berdasarkan data yang diinput. Fitur ini mengurangi risiko kesalahan perhitungan manual.
  • Simpan dan Muat Data: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan progress pengisian SPT dan memuatnya kembali di lain waktu. Ini sangat berguna jika proses pengisian membutuhkan waktu lebih dari satu sesi.
  • Penyerahan Laporan (e-Filing): Setelah data terisi dan diverifikasi, fitur ini memungkinkan pengguna untuk langsung mengirimkan laporan pajak secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Laporan dan Bukti Penerimaan: Setelah laporan terkirim, sistem akan memberikan bukti penerimaan elektronik sebagai tanda bukti pelaporan pajak.

Memanfaatkan Fitur Bantuan dan Panduan pada Sistem E-SPT

Sistem E-SPT menyediakan berbagai fasilitas bantuan untuk membantu pengguna mengatasi kendala yang dihadapi. Fasilitas ini meliputi:

  • Petunjuk Pengisian: Setiap formulir di E-SPT biasanya disertai dengan petunjuk pengisian yang menjelaskan detail setiap kolom dan data yang dibutuhkan.
  • FAQ (Frequently Asked Questions): Seksi FAQ berisi pertanyaan dan jawaban umum terkait penggunaan E-SPT. Ini merupakan sumber informasi yang praktis dan mudah diakses.
  • Kontak Pusat Bantuan: Jika masalah masih belum teratasi, pengguna dapat menghubungi pusat bantuan DJP melalui telepon, email, atau media sosial untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
  • Tutorial dan Video Panduan: DJP sering menyediakan tutorial dan video panduan yang dapat diakses secara online untuk membantu pengguna memahami cara menggunakan E-SPT.
Baca Juga:  Belum Lapor SPT Tahunan Atasi Sekarang!

Langkah-langkah Mengatasi Masalah Umum Saat Menggunakan E-SPT

Beberapa masalah umum yang mungkin dihadapi saat menggunakan E-SPT dan solusinya:

  1. Kesalahan Login: Periksa kembali username dan password yang digunakan. Pastikan caps lock tidak aktif. Jika lupa password, ikuti prosedur reset password yang tersedia.
  2. Data Tidak Tersimpan: Pastikan koneksi internet stabil. Simpan data secara berkala selama proses pengisian. Jika masalah berlanjut, coba gunakan browser yang berbeda.
  3. Sistem Error: Coba refresh halaman. Jika masalah berlanjut, coba akses E-SPT di lain waktu atau hubungi pusat bantuan DJP.
  4. File Tidak Dapat Diunggah: Pastikan format file sesuai dengan yang ditentukan. Periksa ukuran file, pastikan tidak melebihi batas yang diizinkan.

Contoh Skenario Permasalahan dan Solusi Terkait Penggunaan E-SPT

Berikut contoh skenario dan solusinya:

Skenario: Pengguna mengalami kesalahan saat mengunggah file pendukung karena ukuran file terlalu besar.

Solusi: Kompres file pendukung agar ukurannya lebih kecil, kemudian coba unggah kembali. Jika masih gagal, hubungi pusat bantuan DJP untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Panduan Troubleshooting untuk Masalah Umum pada Sistem E-SPT

Pastikan koneksi internet stabil sebelum memulai proses pengisian. Simpan berkas secara berkala. Jika mengalami error, coba bersihkan cache dan cookie browser. Jika masalah berlanjut, hubungi petugas layanan bantuan DJP melalui saluran resmi yang tersedia. Jangan ragu untuk memanfaatkan fitur bantuan dan panduan yang tersedia di dalam sistem E-SPT.

Pengajuan dan Verifikasi Laporan Pajak Badan

Cara lapor pajak tahunan badan e-spt

Setelah melengkapi data dan melakukan perhitungan pajak badan, langkah selanjutnya adalah mengajukan laporan pajak melalui e-SPT dan menunggu proses verifikasi dari otoritas pajak. Proses ini memerlukan ketelitian dan pemahaman yang baik agar laporan diterima dan menghindari potensi penolakan. Berikut uraian langkah-langkah pengajuan dan verifikasi laporan pajak badan, beserta tips dan contoh kasus untuk membantu Anda.

Langkah-langkah Pengajuan Laporan Pajak Badan melalui e-SPT

Pengajuan laporan pajak badan melalui e-SPT relatif mudah. Anda perlu memastikan data telah lengkap dan akurat sebelum memulai proses pengajuan. Secara umum, langkah-langkahnya meliputi:

  1. Login ke sistem e-SPT menggunakan NPWP dan password yang telah terdaftar.
  2. Pilih jenis SPT yang akan diajukan, yaitu SPT Tahunan PPh Badan.
  3. Isi formulir SPT secara lengkap dan akurat, pastikan semua data sesuai dengan bukti-bukti pendukung.
  4. Lakukan validasi data untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum melakukan pengiriman.
  5. Kirim laporan SPT secara elektronik melalui sistem e-SPT.
  6. Simpan bukti penerimaan (Bukti Penerimaan Elektronik atau BPE) sebagai bukti pengajuan.

Proses Verifikasi Laporan Pajak Badan oleh Otoritas Pajak

Setelah laporan pajak diajukan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah disampaikan. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data yang dilaporkan. Proses verifikasi dapat meliputi pemeriksaan dokumen pendukung dan konfirmasi data kepada wajib pajak. Hasil verifikasi akan menentukan apakah laporan pajak diterima atau ditolak.

Kesalahan Umum dalam Pelaporan Pajak Badan dan Cara Mengatasinya

Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dalam pelaporan pajak badan antara lain kesalahan dalam pengisian data, kesalahan perhitungan pajak, dan ketidaklengkapan dokumen pendukung. Untuk mencegah hal tersebut, pastikan Anda melakukan pengecekan berulang kali sebelum mengirimkan laporan. Berikut beberapa contoh kesalahan dan cara mengatasinya:

  • Kesalahan Pengisian Data: Periksa kembali NPWP, nama perusahaan, periode pelaporan, dan data lainnya agar sesuai dengan data resmi. Jika terdapat kesalahan, segera lakukan koreksi dan ajukan laporan revisi.
  • Kesalahan Perhitungan Pajak: Gunakan aplikasi perhitungan pajak yang terpercaya atau konsultasikan dengan konsultan pajak untuk memastikan perhitungan pajak yang akurat. Jika ditemukan kesalahan, segera lakukan perhitungan ulang dan ajukan laporan revisi.
  • Ketidaklengkapan Dokumen Pendukung: Pastikan semua dokumen pendukung seperti bukti transaksi, laporan keuangan, dan lainnya telah disiapkan dan siap diajukan jika dibutuhkan oleh pihak pajak. Jika dokumen kurang lengkap, segera melengkapi dan ajukan laporan revisi.

Contoh Kasus Pengajuan Laporan Pajak Badan

Berikut contoh kasus pengajuan laporan pajak badan yang berhasil dan yang ditolak:

Kasus 1 (Berhasil): PT. Maju Jaya mengajukan SPT Tahunan PPh Badan tepat waktu dengan data yang lengkap dan akurat. Semua dokumen pendukung tersedia dan sesuai dengan data yang dilaporkan. Laporan diterima dan tidak ada temuan dari pihak pajak.

Kasus 2 (Ditolak): PT. Sejahtera Abadi mengajukan SPT Tahunan PPh Badan terlambat dan terdapat ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan bukti-bukti pendukung. Laporan ditolak dan PT. Sejahtera Abadi diminta untuk melakukan koreksi dan melengkapi data yang kurang.

Checklist Kelengkapan dan Keakuratan Data Sebelum Pengajuan Laporan Pajak

Sebelum mengajukan laporan pajak, pastikan Anda telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan dan keakuratan data. Berikut checklist yang dapat Anda gunakan:

  • NPWP perusahaan terdaftar dengan benar.
  • Periode pelaporan sudah sesuai.
  • Data laporan keuangan sudah akurat dan lengkap.
  • Perhitungan pajak sudah benar.
  • Semua dokumen pendukung sudah lengkap.
  • Laporan telah melalui proses validasi.

Pemungkas

Cara lapor pajak tahunan badan e-spt

Melaporkan pajak badan melalui e-SPT kini menjadi lebih mudah dan efisien berkat sistem online yang terintegrasi. Dengan memahami persyaratan, prosedur, dan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia, badan usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lancar. Semoga panduan ini membantu Anda dalam proses pelaporan pajak tahunan badan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Read More

PWI Banten Dukung Rekonsiliasi Nasional

18 May 2025 - 22:12 WIB

Ketua PWI Banten

Muslimat NU Kabupaten Tangerang Gaungkan Tiga Program Unggulan di Momentum Halal Bihalal

15 May 2025 - 19:29 WIB

Halal Bihalal Muslimat NU Kabupaten Tangerang (foto:ist)

Jalin Komunikasi, Zamal Datangi DPD I Golkar Banten Jelang Musda Golkar Kota Tangerang

15 May 2025 - 10:52 WIB

Dukung Rehabilitasi Hutan Mangrove, Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 bibit Mangrove di Pesisir Tangerang

10 May 2025 - 18:02 WIB

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 bibit Mangrove di Pesisir Tangerang

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, UMN Kembangkan Teknologi AI

8 May 2025 - 18:57 WIB

Trending on Pendidikan