TANGERANGPEDIA – Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid menyebut jika musibah kebakaran yang melanda Kantor Kementerian ATR/BPN merupakan murni musibah.
Nusron pun mengaku jika musibah kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/ BPN bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron Wahid dikutip Tangerangpedia dari website https://www.atrbpn.go.id, Minggu 9 Februari 2025.
Nusron pun juga mengapresiasi kinerja tim pemadam kebakaran yang sigap dan cepat pemadaman api. Selain itu, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.
“Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,”ucapnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis menyebut dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Kepala Biro Humas. (Ger)