Pecah! DPRD Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Lewat Gathering bersama Wartawan Tiru Model Tether, Bank Indonesia Siapkan Stablecoin Berbasis SBN untuk Kuatkan Rupiah Digital Musda VII MUI Kota Tangerang: Sachrudin Tegaskan MUI Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Akhlakul Karimah Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Rendah, DPRD Akan Kejar TAPD untuk Evaluasi Program Intan Nurul Hikmah Resmi Penuhi Syarat Jadi Ketua KORMI Kabupaten Tangerang Sanggar Tari Kirana Kota Tangerang Ikut Pecahkan Rekor MURI Nandak Ondel-ondel Betawi di Ancol

Banten

Viral Tagihan Obat RS Swasta di Tangerang Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Adib: Aparat Harus Usut Tuntas

badge-check


					Viral Tagihan Obat RS Swasta di Tangerang Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Adib: Aparat Harus Usut Tuntas Perbesar

TANGERANGPEDIA – Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul meminta aparat penegak hukum  mengusut aliran dana klaim  layanan kesehatan di BPJS Kesehatan. Hal tersebut imbas dari viralnya cuitan Dokter ahli syaraf Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan mengenai belum dibayarkannya layanan obat pada rumah sakit swasta oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan, belum dibayarkannya layanan obat bagi RS Swasta di Tangerang oleh BPJS Kesehatan merupakan sebuah tindakan kejahatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

“Pertama, ini merupakan sebuah kejahatan sosial yang luar biasa dan dilakukan sedemikian rupa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Tapi BPJS sendiri belum membayarkan untuk hal ini. Menurut saya, ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 26 Februari 2025.

Adib mengatakan, dalam hal ini yang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh yakni pada jalur keluar dan masuk keuangan pada tubuh BPJS Kesehatan.  Selain itu, Adib juga meminta agar pengelolaan menejemen pada tubuh BPJS Kesehatan juga dilakukan evaluasi.

Baca Juga:  Akun Instagram Dinas Kesehatan ProvinsiBanten Diserbu Netizen, Ini Sebabnya

“Evaluasi secara menyeluruh soal menejemen pengelolaan dana BPJS ini harus diusut tuntas. Yang pasti ini merupakan sebuah kejahatan sosial. ” tambahnya.

Selain itu, Adib meminta pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam hal pembayaran klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatam yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kalau ditemukan adanya tidak sesuai dengan aturan, saya kira penegak hukum sudah saatnya mengambil tindakan tegas. Ini sudah kesekian kalinya BPJS berlaku dzolim kepada rakyat Indonesia yang sudah membayar iuran. Aparat penegak hukum harus mengusut kejahatan sosial yang dilakukan oleh BPJS,” tegasnya.

Sebelumnya, keluhan belum dibayarkannya layanan obat bagi rumah sakit swasta di Tangerang disampaikan oleh Dokter ahli Syaraf Robiah Khairani Hasibuan yang akrab disapa Ani Hasibuan dalam unggahan akun media sosial pribadinya di aplikasi X @Kathmandu2014, Selasa 25 Februari 2025.

Dalam unggahannya, Ani Hasibuan juga menandai akun Presiden Prabowo Subianto mengenai keluhan belum dibayarkannya layanan obat selama lima bulan oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak rumah sakit swasta pun harus menggunakan dana simpanan untuk operasional sehari hari akibat belum dicairkannya dana layanan kesehatan yang mencapai Rp 7 miliar. Pantauan langsung, cuitan unggahan keluhan Ani Hasibuan kini sudah tidak ada pada akun media sosial pribadinya.  Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari BPJS Kesehatan mengenai hal tersebut.

Facebook Comments Box

Read More

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Verifikasi 17 ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan agar Kembali Aktif

1 November 2025 - 19:52 WIB

Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo

Polresta Bandara Soetta Luncurkan Ojol Mart di M1 Perimeter Selatan 

1 November 2025 - 18:12 WIB

Gelar Grand Launching SPMB 2026, RPPI Siap Cetak Generasi Unggul

1 November 2025 - 14:22 WIB

Tiru Model Tether, Bank Indonesia Siapkan Stablecoin Berbasis SBN untuk Kuatkan Rupiah Digital

1 November 2025 - 14:04 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Fintech Summit and Expo 2025 (foto:ist)

KONI Kota Tangerang Resah, Tangsel selaku Tuan Rumah Didesak Segera Tentukan Cabor Porprov Vll Banten 2026

1 November 2025 - 12:37 WIB

Trending on Banten