TANGERANGPEDIA – Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul meminta aparat penegak hukum mengusut aliran dana klaim layanan kesehatan di BPJS Kesehatan. Hal tersebut imbas dari viralnya cuitan Dokter ahli syaraf Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan mengenai belum dibayarkannya layanan obat pada rumah sakit swasta oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan, belum dibayarkannya layanan obat bagi RS Swasta di Tangerang oleh BPJS Kesehatan merupakan sebuah tindakan kejahatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
“Pertama, ini merupakan sebuah kejahatan sosial yang luar biasa dan dilakukan sedemikian rupa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Tapi BPJS sendiri belum membayarkan untuk hal ini. Menurut saya, ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 26 Februari 2025.
Adib mengatakan, dalam hal ini yang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh yakni pada jalur keluar dan masuk keuangan pada tubuh BPJS Kesehatan. Selain itu, Adib juga meminta agar pengelolaan menejemen pada tubuh BPJS Kesehatan juga dilakukan evaluasi.
“Evaluasi secara menyeluruh soal menejemen pengelolaan dana BPJS ini harus diusut tuntas. Yang pasti ini merupakan sebuah kejahatan sosial. ” tambahnya.
Selain itu, Adib meminta pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam hal pembayaran klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatam yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau ditemukan adanya tidak sesuai dengan aturan, saya kira penegak hukum sudah saatnya mengambil tindakan tegas. Ini sudah kesekian kalinya BPJS berlaku dzolim kepada rakyat Indonesia yang sudah membayar iuran. Aparat penegak hukum harus mengusut kejahatan sosial yang dilakukan oleh BPJS,” tegasnya.
Sebelumnya, keluhan belum dibayarkannya layanan obat bagi rumah sakit swasta di Tangerang disampaikan oleh Dokter ahli Syaraf Robiah Khairani Hasibuan yang akrab disapa Ani Hasibuan dalam unggahan akun media sosial pribadinya di aplikasi X @Kathmandu2014, Selasa 25 Februari 2025.
Dalam unggahannya, Ani Hasibuan juga menandai akun Presiden Prabowo Subianto mengenai keluhan belum dibayarkannya layanan obat selama lima bulan oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak rumah sakit swasta pun harus menggunakan dana simpanan untuk operasional sehari hari akibat belum dicairkannya dana layanan kesehatan yang mencapai Rp 7 miliar. Pantauan langsung, cuitan unggahan keluhan Ani Hasibuan kini sudah tidak ada pada akun media sosial pribadinya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari BPJS Kesehatan mengenai hal tersebut.






