Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus NIB Gratis via OSS, Bisa Akses e-Katalog Pemerintah!

badge-check

Tampilan OSS untuk pengurusan NIB Perbesar

Tampilan OSS untuk pengurusan NIB

TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat formalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menegaskan, NIB menjadi kunci legalitas usaha sekaligus akses ke proyek pengadaan pemerintah via e-Katalog.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan bahwa pelaku UMKM kini bisa mengurus NIB secara online 24 jam melalui sistem OSS (Online Single Submission) di oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia 2.0 tanpa biaya.

“NIB bukan sekadar syarat administrasi, tetapi identitas resmi yang memberi kepastian hukum dan akses ke fasilitas negara seperti Angka Pengenal Impor (API),” tegas Sugihharto, Senin (17/2/25).

 

Manfaat NIB untuk UMKM: Dari Legalitas Hingga Peluang Ekspansi

Menurut DPMPTSP, NIB memiliki tiga manfaat utama:

  1. Legalitas Usaha: Diakui Kementerian Investasi/BKPM sebagai bukti kepatuhan hukum.
  2. Akses Pasar Pemerintah: UMKM ber-NIB bisa mendaftar di e-Katalog untuk ikut lelang pengadaan barang/jasa instansi pemerintah.
  3. Fasilitas Kepabeanan: Mempermudah proses impor/ekspor dengan integrasi API dalam NIB.

“UMKM yang sudah ber-NIB tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga berpeluang menembus pasar nasional hingga global,” tambah Sugihharto.

 

Langkah Praktis Daftar NIB Online di OSS

Proses pengajuan NIB di OSS dirancang sederhana dengan 8 tahap:
1. Login ke akun OSS di oss.go.id
2. Pilih menu “Pemberian Izin Usaha”.
3. Lengkapi data pelaku usaha (NIK, NPWP, alamat usaha).
4. Pilih sektor dan kategori usaha sesuai KBLI.
5. Isi deskripsi aktivitas usaha (produk/jasa).
6. Tambahkan detail produk unggulan.
7. Verifikasi data dan submit permohonan.
8. Cetak NIB langsung setelah disetujui.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon di Bantaran Cisadane

Syarat Wajib: Siapkan Dokumen Ini Sebelum Daftar
Sugihharto mengingatkan pelaku UMKM untuk mempersiapkan:
– Izin lokasi usaha (jika berlaku).
– NIK dan NPWP pribadi/pemilik usaha.
– Pemahaman jelas tentang bidang usaha.
– Email dan nomor telepon aktif untuk verifikasi (Wajib menjaga email terdaftar agar tidak kesulitan di kemudian hari)

“Pastikan data yang diinput sesuai dokumen asli. Kesalahan kecil bisa memperlambat proses,” imbau dia.

DPMPTSP mencatat, 65% UMKM di Tangerang masih belum berizin. Padahal, dengan NIB, mereka bisa mengakses program bantuan modal, pelatihan, dan pemasaran dari pemerintah.

“Contoh konkretnya, e-Katalog sudah menjadi pintu masuk bagi 1.200 UMKM Tangerang ke proyek-proyek K/L (Kementerian/Lembaga) sepanjang 2024,” papar Sugihharto.

Pemkot Tangerang menggalakkan sosialisasi ke sentra UMKM seperti Pasar Anyar dan Poris Plawad.

“Kami siap bantu pendampingan bagi yang kesulitan mengakses OSS. Manfaatkan momentum ini sebelum aturan semakin ketat,” pungkas Sugihharto.

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Cisadane 2026 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Waktunya

11 July 2026 - 14:40 WIB

Jembatan Kaca Berendeng, Kota Tangerang (foto: ist)
Trending on Acara dan Event