Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 70 Personel Amankan Waisak 2025 di 11 Vihara Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Mulai Mei 2025, Catat Tanggalnya! 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Investor Tembus 13,71 Juta Seru! HIVI hingga UMKM Meriahkan Edukasi Pajak di Event Hanya di Tangerang Vol.5 DLH Tangsel Gencarkan Operasi Bersih di Pasar Cantik Ciputat, Fokus Angkut Sampah dan Edukasi Warga

Banten

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kota Tangerang, Berikut Rincianya

badge-check


					Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kota Tangerang, Berikut Rincianya Perbesar

TANGERANGPEDIA – Sejumlah barang bukti tindak kejahatan dimunahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa 18 Februari 2025. Bertempat di kantor Kejari Kota Tangerang, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan beragam cara. Antara lain dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan mesin grindra.

 

Kepala Seksi (Kasie) Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Naseh kepada Tangerangpedia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 132 perkara yang terjadi selama periode November 2024 hingga Februari 2025. Dari 132 perkara, 77 perkara diantaranya yakni berupa kasus narkoba. Yakni berupa sabu sabu, ganja, tembakau sintetis gorila dan obat obatan terlarang.

 

“ Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 132 perkara. Rincianya 77 perkara narkoba dan 55 perkara pidana umum lainnya,” ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.

 

Naseh mengatakan, pemusnahan dilakukan secara berkala. Tujuannya, sambung Naseh, agar menjaga ketertiban dan menghindari kasus penyalahgunaan narkotika.

 

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami kepada masyarakat dalam penegakan hukum. Serta berdampak positif dalam hukum yang transparan dan meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan narkoba atau penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum khususnya di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bongkar Mafia Bandara, Kejari Tetapkan 3 Pegawai BP2MI Jadi Tersangka

 

“Semoga dengan kegiatan pemusnahan ini dapat mengurangi angka tindak kejahatan di Kota Tangerang,” pungkasnya.

 

 

 

Facebook Comments Box

Read More

Seru! HIVI hingga UMKM Meriahkan Edukasi Pajak di Event Hanya di Tangerang Vol.5

12 May 2025 - 19:22 WIB

Penampilan dari Musisi Ternama pada Edukasi Pajak Lewat Event (foto:ist)

34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

12 May 2025 - 17:52 WIB

34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme (foto: ist)

Surga Tersembunyi di Tangerang: Pantai Api-Api Mauk

11 May 2025 - 20:27 WIB

Suasana Pengunjung di Pantai Api Api

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

9 May 2025 - 19:14 WIB

Barang Bukti Pelaku Curanmor (foto:ist)

Jelang Pelaksanaan Musda, Zamaludin Siap Maju Menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang

8 May 2025 - 14:28 WIB

Trending on Kota Tangerang