Pengawasan Air Minum, Dinkes Latih Tenaga Sanitasi Kasus ‘Jatah Proyek’ Rp5 Triliun: Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka PWI Banten Dukung Rekonsiliasi Nasional Demo Ojol Bisa Bikin Jakarta Macet Total, Warga Tangerang Wajib Baca Ini! Wali Kota Tangerang Buka Liga Askot PSSI, Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini Aksi Rawat Bumi: Wartawan dan Aktivis Jaga Pesisir Tangerang

Kota Tangerang

Terkait Aspirasi Pembuatan Perda Pemberantasan Pinjol dan Bangke, Sekda: Pemkot Tangerang Akan Lakukan Pebahasan dengan DPRD

badge-check


					Terkait Aspirasi Pembuatan Perda Pemberantasan Pinjol dan Bangke, Sekda: Pemkot Tangerang Akan Lakukan Pebahasan dengan DPRD Perbesar

TANGERANGPEDIA – Usulan aspirasi pembuatan peraturan daerah (Perda) pemberantasan judi online (judol), pinjaman online (pinjol) dan bank keliling (Bangke) yang disampaikan Komisi Perempuan , remaja dan keluarga (PRK) MUI Kota Tangerang mendapat perhatian Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman.

Pemkot Tangerang pun berencana akan membahas masalah tersebut agar nantinya dapat dijadikan sebuah Perda.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pemerintah Kota Tangerang sangat mendukung aspirasi tersebut.

Baca Juga : Arief Wibowo Dukung Pemberantasan Pinjol, Bangke dan Judol Bisa Jadi Perda Inisiatif

 

 

“Pemkot Kota Tangerang terus berupaya agar perekonomian masyarakat menjadi lebih maju, lebih gampang sesuai dengan misi wali kota. Yakni gampang kerja, gampang sembako,
gampang kesehatan, gampang pendidikan,” imbuhnya.

“Saya kira itu yang menjadi harapan pak wali kota sehingga ke depannya. Mudah-mudahan masyarakat Kota Tangerang tidak ada yang terdampak pinjol, bangke dan lain sebagainya.
Hingga kekhawatiran ibu-ibu untuk terus mencuarakan, memberikan solusi, memberikan arahan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ditanya mengenai
usulan pebuatan Perda Herman mengaku akan akan melakukan pembahasan dengan DPRD Kota Tangerang.

Baca Juga:  Sisi Lain Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kota Tangerang, Ada Ketua DPRD Hinggga Nenek 90 Tahun

Baca Juga : 

 

 

“Mungkin nanti jadi bahasan karena ini menjadikan masukan ini dari MUI. Nanti juga mungkin eksekutif dan legislatif akan membahas dan berembuk untuk membahas masalah tersebut,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi bahan yang bagus untuk menjadi pegangan di dalam mengambil langkah-langkah yang dilaksanakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Read More

56 Lulusan Akbid Diwisuda, Doktor : Seluruh Bidan Kami Dorong Agar Dapat Menciptakan Lapangan Kerja

22 May 2025 - 19:21 WIB

Pemkot Tangerang Diminta Tambah Layanan RDF

21 May 2025 - 16:19 WIB

Hujan Lebat Berpotensi Melanda Banten Hingga 26 Mei, BMKG Minta Masyarakat Waspada

21 May 2025 - 13:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bangun Gedung Parkir Senilai Rp20,7 Miliar

21 May 2025 - 12:58 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Modus Diskon Pengiriman, Ekspedisi J&T Dilaporkan ke Polisi

21 May 2025 - 11:11 WIB

Trending on Kota Tangerang