TANGERANGPEDIA – Sejumlah botol minuman keras (miras) dan wanita yang diduga pekerja seks komersial dikawasan Serpong dan Pondok Aren ditangkap Satpol PP Tangsel.
Dalam operasi penyakit masyarakat menyambut hari raya Idul Fitri 2025, tercatat ada 16 pelaku prostitusi ditangkap Satpol PP Tangsel, Jumat (28/3) malam.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Muksin Al Fahri mengatakan, para pelaku asusila ditangkap disejumlah kos-kosan di wilayah Tangsel. Sedangkan razia peredaran botol miras di dua wilayah Alam Sutera dan Pondok Kacang.
Baca Juga: Tega, Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya Jelang Lebaran di Pondok Pucung
Muksin mengatakan razia ini merupakan tugas amanat undang-undang dan terdapat aduan masyarakat selama ramadan.
Ia menyebutkan, para pelaku prostitusi yang diamankan didapati alat kontrasepsi dan petugas telah mengamankan mereka untuk dimintai keterangan.
“Diamankan wanita 9 orang dan laki-laki 7 orang serta didapati alat kontrasepsi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 29 Maret 2025.
Selain itu, sambung Muksin, pihaknya juga mendapati 112 botol miras di satu titik wilayah Alam Sutera Serpong dengan jenis merek bir Bintang dan Gueness.
“Titik dua warung remang H. Cari Pondok Kacang jumlah 76 botol jenis gueness dan anker,” sebutnya.
Untuk saat ini barang bukti hasil razia botol miras akan dilakukan pendataan dan diamankan di gudang milik Satpol PP Kota Tangsel untuk segera dimusnakan.