TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin serius dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), upaya pencegahan diperkuat lewat edukasi langsung kepada pelajar. Selasa (29/4/2025)
Salah satu program andalan yang dijalankan adalah Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang dilaksanakan secara rutin dari sekolah ke sekolah, mencakup jenjang SD, SMP, hingga lingkungan pesantren.
Kegiatan terbaru berlangsung di SMP Islam Al Fattah, Kecamatan Periuk. Di hadapan para siswa, DP3AP2KB menghadirkan narasumber dari Puspaga Kota Tangerang – seorang psikolog yang memberikan materi mendalam mengenai bentuk-bentuk kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekadar program, tapi komitmen utama.
“Anak-anak adalah aset masa depan. Kita wajib menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup jenis kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi, hingga perundungan. Siswa juga diajarkan cara melindungi diri, mulai dari mengenali batas tubuh pribadi, berani berkata tidak, hingga membangun komunikasi terbuka dengan orang tua atau guru.
Lebih dari itu, anak-anak dibekali informasi tentang cara melaporkan kekerasan melalui layanan online di
bit.ly/layananPPA.
Mereka juga diperkenalkan nomor layanan cepat yang bisa dihubungi kapan saja.
Nomor Pengaduan Kekerasan Kota Tangerang:
– 0819-1705-2597
– 0812-8403-0288 (Ibu Tuti)
– 0878-8232-5820 (Pak Haris)
– 0813-1559-8563 (Ibu Soimah)
Tihar menambahkan bahwa pengawasan dan perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah.
“Semua elemen masyarakat harus terlibat. Hanya dengan kolaborasi, kita bisa menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.
(Zaf/Red)