TANGERANGPEDIA – Langit malam Kota Tangerang baru saja meredup ketika suara pintu-pintu penginapan kelas melati diketuk oleh petugas berseragam Satpol PP. Satu per satu kamar diperiksa. Hasilnya, sepuluh pasangan bukan suami istri ditemukan berbagi ruang dalam senyap yang kini berubah menjadi sorotan publik.
Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada Selasa malam (29/4/2025) bukan sekadar penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Ini adalah seruan moral. Seruan bahwa kota ini masih berjuang menjaga wibawa sosial dan nilai-nilai kesusilaan yang kian diuji zaman.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, memimpin langsung operasi di wilayah Kecamatan Tangerang dan Karawaci. Ia tak hanya membawa petugas penindak, tapi juga membawa pesan—bahwa kota ini tidak akan diam saat norma diinjak-injak.
“Kami tidak hanya menangkap, kami membina. Setiap pasangan kami data, kami beri pemahaman, dan mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi,” tutur Irman dengan nada tegas namun berimbang.
Baca juga : Bocah SD di Sepatan Jadi Korban Rudapaksa
Bagi sebagian orang, razia ini mungkin dianggap memalukan. Tapi di balik itu, ada upaya sungguh-sungguh untuk mengembalikan arah moral generasi. Dalam beberapa kasus, keluarga mereka pun turut dipanggil. Tidak mudah, namun itulah jalan perubahan.
“Kami ingin memberikan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran bahwa hidup itu ada batas dan nilai yang harus dijaga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP berkomitmen menjaga wajah kota tetap bersih dari praktik yang merendahkan martabat manusia. Razia ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih masif dan pendekatan yang lebih menyentuh.
Masyarakat pun diajak ikut ambil bagian, melaporkan jika ada aktivitas yang mengganggu ketentraman lingkungan. Karena menjaga moral bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama.
(Zaf/Red)