Aksi Rawat Bumi: Wartawan dan Aktivis Jaga Pesisir Tangerang Sekolah Lansia Jadi Program Unggulan Pemkot Tangerang, Jangkau 13 Kecamatan dan Ratusan Peserta DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Wali Kota Sachrudin Siap Tindaklanjuti Satpol PP Kota Tangerang Pastikan Pabrik Biji Plastik Sudah Tidak Lagi Ada Kegiatan Wali Kota Tangerang Dorong Lulusan Universitas Raharja Jadi Inovator Masa Depan Kadin Cilegon Ganggu Proyek Strategis Nasional, Gubernur Andra Soni: Saya Kecewa

Kota Tangerang

THR dan TPP 118 Guru Agama Kota Tangerang Belum Dibayar, Ini Jawaban Dinas Pendidikan

badge-check


					THR dan TPP 118 Guru Agama Kota Tangerang Belum Dibayar, Ini Jawaban Dinas Pendidikan Perbesar

 

TANGERANGPEDIA – Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 118 orang guru agama di Kota Tangerang belum dibayarkan Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, kewenangan pembayaran TPP dan THR khusus guru agama berada di Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Tangerang.

“Jadi guru agama itu ada guru agama yang Dinas Pendidikan untuk yang di SD dan SMP dan ada juga guru yang ada tugasnya di MI dan MTS. Nah guru-guru yang ada di SD dan di SMP yang kewenangan kita itu gajinya di Dinas aoendidikan atau di Pemerintah Kota Tangerang,” ucapnya.

Jamal mengatakan, untuk pembayaran THR dan TPP berdasarkan sertifikasi yakni dibayar dan tanggung jawab dari Kemenag.

“Jadi Kemenag dan seharusnya memang menganggarkan tentang THR-nya karena nempel sama sertifikasi,” tambahnya.

Jamal mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi masalah pembayaran THR dan TPP khusus untuk guru agama. Tujuannya agar masalah tersebut tak terulang kembali di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Aksi Damai Lanjutan Bela Palestina Berlanjut, Akan Libatkan Kampus dan Komunitas Otomotif

“Nanti ke depan jadi bagian dari evaluasi dan masukan bagi kami. Ke depan ketika ada guru-guru yang SD dan SMP yang sudah sertifikasi, nanti ke depan kita siapkan sesuai dengan aturan.
Aturan dari Menteri Keuangan, Kemenag, juga dari Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Jamal mengaku, pihak Dinas Pendidikan siap membayarkan THR dan TPP jika aturan memperbolehkan mengenai masalah tersebut.

“Jadi kita kembali kepada aturan. Kalau aturan itu membolehkan, kita insya Allah siap.
Kita sedang kaji kok, sudah ada masukan kemarin dari Kemenag untuk minta bantuan pada Pak Wali Kota dan juga tembusan ke Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

“Insya Allah kita lagi kaji dan mudah-mudahan nanti kita siapkan anggaran kalau memang itu sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Read More

Polresta Amankan 16 Orang Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Seorang Calo Kedapatan Konsumsi Sabu

16 May 2025 - 13:48 WIB

Sekolah Lansia Jadi Program Unggulan Pemkot Tangerang, Jangkau 13 Kecamatan dan Ratusan Peserta

15 May 2025 - 20:02 WIB

Suasana di Sekolah Lansia Kota Tangerang (foto:ist)

DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Wali Kota Sachrudin Siap Tindaklanjuti

15 May 2025 - 19:29 WIB

Wali Kota Sachrudindalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Terkait Tindaklanjut LKPJ 2024 (Foto: Ist)

Rektor Universitas Raharja Minta 381 Wisudawan Menjadi Bagian dari Proses Perubahan

15 May 2025 - 18:58 WIB

Wali Kota Tangerang Dorong Lulusan Universitas Raharja Jadi Inovator Masa Depan

15 May 2025 - 15:54 WIB

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin Kelulusan Universitas Raharja pada Acara (Foto: Ist)
Trending on Kota Tangerang