TANGERANGPEDIA – Walikota Tangerang Sachrudin meminta Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Kominfo melakukan penataan kabel semeraut disepanjang jalan protokol. Hal itu dilakukan agar tata ruang dan lingkungan lebih nyaman serta lebih aman.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat rapat bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur aparat keamanan, Rabu (28/05/2025).
“Wajah kota adalah wajah masyarakatnya. Penataan kabel yang menjuntai tidak bisa dibiarkan, karena selain merusak estetika, juga membahayakan. Kota ini harus tertib dan nyaman dipandang. Saya minta ini menjadi prioritas dan segera ditangani secara terpadu oleh dinas terkait,” tegas Wali Kota Sachrudin.
Sachrudin pun meminta Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Kominfo segera melakukan pendataan dan aksi penertiban kabel-kabel yang tidak teratur, terutama di area publik dan jalur protokol.
Dalam kesempatan yang sama, wali kota, juga mengumumkan pembentukan Satgas Penanganan Premanisme yang melibatkan sinergi antara Pemkot, TNI, POLRI, Kejaksaan dan BIN. Satgas ini akan bertugas menjaga keamanan lingkungan dari praktik-praktik premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Kehadiran Satgas gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan dan BIN ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan keamanan dan ketertiban di setiap sudut Kota Tangerang,” jelasnya, seraya berpesan, “rapat koordinasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan, baik dalam penataan estetika kota maupun dalam pembentukan dan operasionalisasi Satgas Penanganan Premanisme.”