TANGERANGPEDIA – Jurnalis korban tindak kekerasan yang dilakukan eks anggota/jaringan Kobam, Muhamad Hafiz Alfikar mengeluhkan kejelasan laporan polisi kasus kekerasan yang menimpa dirinya pada Minggu, 1 Juni 2025 lalu.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kepolisian, saya hanya di chat WhatsApp oleh seorang yang mengaku anggota Polres dan hanya memperkenalkan diri tanpa memberikan keterangan maksud dan tujuan,” kata Hafiz dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/06).
Kasus kekerasan yang menimpa Hafiz sendiri bermula saat dirinya sedang melakukan peliputan acara Festival Peh Cun 2025 yang merupakan salah satu agenda Pemkot Tangerang.
Kala itu, korban yang merupakan jurnalis media online di Kota Tangerang ini sedang meliput final lomba Perahu Naga dalam acara itu, di bantaran kali Cisadane sebelah barat. Kemudian, seorang pria yang tidak dikenalnya tiba-tiba dan tanpa sebab memukul di bagian perut.
Hafiz berharap polisi segera bisa memproses laporannya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, menurutnya, kasus ini tak cuma persoalan kekerasan terhadap jurnalis, melainkan hal ini bisa jadi pelajaran bagi semua kalangan untuk memahami kerja-kerja jurnalistik.
“Kalau dibiarkan, akan berdampak di kemudian hari terhadap profesi jurnalis. Saya harap ini tidak ada pembiaran dalam penegakan hukum di kasus ini,” ujarnya menekankan.
Diberitakan sebelumnya, Hafiz Alfikar melaporkan peristiwa tindak pidana penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor : LP/B/755/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (02/06) yang lalu.
“Saya minta pelaku ditindak tegas, tangkap!. Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Hafiz menutup.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Tangerang, AKP Prapto Laksono menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu.
“Mohon waktu ya,” singkat Parpto melalui pesan singkat what’sapp saat ditanya wartawan terkait laporan kasus tersebut, Rabu (11/06) jelang sore.


















Comments are closed.