Deden Apriandhi Sekda Baru: Kunci Sukses Delapan Program Banten FKWT Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Banjir Karang Tengah Kota Tangerang Komisi IV DPRD Kota Tangerang Dorong Penanganan Banjir dengan Perencanaan dan Anggaran Fokus Pemkot Tangerang Percepat Digitalisasi Administrasi Publik Lewat Aplikasi PATEN Banjir Ciledug Indah Tangerang Pengendara Motor Naik Gerobak Hindari Banjir Wali Kota Tangerang Instruksikan Penertiban Kabel dan Penanganan Sampah untuk Kota Lebih Bersih dan Aman

Kota Tangerang

Renovasi Lapak Pasar Anyar Tangerang Sah dan Sesuai Aturan, Pemkot Pastikan Transparansi

badge-check


					Renovasi lapak di Pasar Anyar (foto:ist) Perbesar

Renovasi lapak di Pasar Anyar (foto:ist)

TANGERANGPEDIA – Renovasi lapak Pasar Anyar Tangerang resmi dipastikan berjalan sesuai aturan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan bahwa, seluruh proses renovasi lapak dan kios dilakukan setelah pedagang menerima unitnya. Dan telah mendapatkan persetujuan resmi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Penegasan ini disampaikan guna merespons sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya menyangkut legalitas renovasi kios di Pasar Anyar. Renovasi lapak Pasar Anyar Tangerang mengacu pada surat Perumda Pasar Kota Tangerang Nomor 539:/149-ADM/VI/2025 dan tanggapan dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, surat nomor UM.01.02-Cb11/331 tanggal 11 Juni 2025.

 

Asisten Daerah II Pemkot Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menyatakan bahwa Kementerian PUPR secara prinsip tidak keberatan dengan penyesuaian yang dilakukan pedagang, selama tidak mengubah struktur utama bangunan dan tidak mengganggu sistem eksisting yang telah terpasang.

 

“Pedagang hanya boleh menyesuaikan dengan jenis barang dagangan mereka. Fungsi utama bangunan harus tetap seperti rencana awal,” ungkap Ruta saat meninjau lokasi, Sabtu (21/6/2025).

 

Baca Juga:  Jemaah Haji Kloter Pertama Kota Tangerang Tiba, Wali Kota Sambut Langsung

Sebagai bentuk pengawasan, setiap perubahan wajib melalui koordinasi dengan Kementerian PUPR, Perumda Pasar Kota Tangerang, dan kontraktor pelaksana. Proses ini didokumentasikan secara tertulis melalui berita acara renovasi yang menyertakan gambar kondisi sebelum dan sesudah penyesuaian.

 

“Dengan dokumentasi yang rapi, kami ingin memastikan bahwa renovasi ini berjalan transparan dan sesuai standar teknis,” tambah Ruta.

 

Lebih lanjut, Kementerian PUPR mengapresiasi semangat kolaborasi antara Pemkot Tangerang dan para pedagang. Inisiatif ini dinilai sebagai bentuk aktif optimalisasi fasilitas publik tanpa melanggar prinsip konstruksi yang berlaku.

 

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan Pasar Anyar bukan hanya fungsional, tapi juga nyaman dan aman bagi pedagang serta pengunjung,” pungkas Ruta.

 

Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis aturan ini, Pemkot Tangerang optimistis revitalisasi Pasar Anyar akan menjadi model pengelolaan pasar rakyat yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan pedagang.

(Red)

Facebook Comments Box

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Dorong Penanganan Banjir dengan Perencanaan dan Anggaran Fokus

8 July 2025 - 19:41 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang H. Nurhadi, ST

PMI Kota Tangerang Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciledug

8 July 2025 - 19:19 WIB

Wali Kota Tangerang Instruksikan Penertiban Kabel dan Penanganan Sampah untuk Kota Lebih Bersih dan Aman

7 July 2025 - 20:22 WIB

Suasana rapat evaluasi bulanan saat walikota Instruksikan Penertiban Kabel dan Penanganan Sampah (foto:ist)

15 Calon Siswa Sekolah Rakyat Dilepas Pemkot Tangerang

7 July 2025 - 12:55 WIB

15 Calon Siswa Sekolah Rakyat Dilepas Pemkot Tangerang

Rayakan HUT ke 17, Tidar Kota Tangerang Gelar Sunatan Masal

7 July 2025 - 08:42 WIB

Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto, saat menghadiri sunatan masal yang di inisiasi oleh TIDAR.
Trending on Acara dan Event