Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Renovasi Lapak Pasar Anyar Tangerang Sah dan Sesuai Aturan, Pemkot Pastikan Transparansi

badge-check

Renovasi lapak di Pasar Anyar (foto:ist) Perbesar

Renovasi lapak di Pasar Anyar (foto:ist)

TANGERANGPEDIA – Renovasi lapak Pasar Anyar Tangerang resmi dipastikan berjalan sesuai aturan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan bahwa, seluruh proses renovasi lapak dan kios dilakukan setelah pedagang menerima unitnya. Dan telah mendapatkan persetujuan resmi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Penegasan ini disampaikan guna merespons sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya menyangkut legalitas renovasi kios di Pasar Anyar. Renovasi lapak Pasar Anyar Tangerang mengacu pada surat Perumda Pasar Kota Tangerang Nomor 539:/149-ADM/VI/2025 dan tanggapan dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, surat nomor UM.01.02-Cb11/331 tanggal 11 Juni 2025.

 

Asisten Daerah II Pemkot Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menyatakan bahwa Kementerian PUPR secara prinsip tidak keberatan dengan penyesuaian yang dilakukan pedagang, selama tidak mengubah struktur utama bangunan dan tidak mengganggu sistem eksisting yang telah terpasang.

 

“Pedagang hanya boleh menyesuaikan dengan jenis barang dagangan mereka. Fungsi utama bangunan harus tetap seperti rencana awal,” ungkap Ruta saat meninjau lokasi, Sabtu (21/6/2025).

 

Baca Juga:  Bansos Mahasiswa Rp6 Juta Dibuka, Ini Syaratnya!

Sebagai bentuk pengawasan, setiap perubahan wajib melalui koordinasi dengan Kementerian PUPR, Perumda Pasar Kota Tangerang, dan kontraktor pelaksana. Proses ini didokumentasikan secara tertulis melalui berita acara renovasi yang menyertakan gambar kondisi sebelum dan sesudah penyesuaian.

 

“Dengan dokumentasi yang rapi, kami ingin memastikan bahwa renovasi ini berjalan transparan dan sesuai standar teknis,” tambah Ruta.

 

Lebih lanjut, Kementerian PUPR mengapresiasi semangat kolaborasi antara Pemkot Tangerang dan para pedagang. Inisiatif ini dinilai sebagai bentuk aktif optimalisasi fasilitas publik tanpa melanggar prinsip konstruksi yang berlaku.

 

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan Pasar Anyar bukan hanya fungsional, tapi juga nyaman dan aman bagi pedagang serta pengunjung,” pungkas Ruta.

 

Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis aturan ini, Pemkot Tangerang optimistis revitalisasi Pasar Anyar akan menjadi model pengelolaan pasar rakyat yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan pedagang.

(Red)

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Kali Sabi 2026 Disambut Antusias, Hendra Gunawan Ingin Kali Sabi Jadi Ikon Baru Kota Tangerang

12 July 2026 - 14:54 WIB

Hendra Gunawan (Kedua Kiri) bersama para relawan (foto: Zie)
Trending on Kota Tangerang