Serang, TANGERANGPEDIA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi merestui pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa proses pelantikan Deden sebagai Sekda. Tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Sekretariat Negara (Sekneg).
“(Sekda) Pak Deden Apriandhi, tinggal dilantik aja,” ujar Andra singkat, Kamis (7/7/2025).
Deden Apriandhi Hartawan, lahir di Kabupaten Pandeglang pada 28 April 1975. Dan merupakan putra dari Ketua Umum Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir Provinsi Banten, H. Maman Rizal. Setelah menempuh pendidikan, di SMAN 1 Kota Serang. Dan lulus dari STPDN pada 1999, Deden memulai karir birokrasi di Provinsi Banten sejak 2003.
Karirnya menanjak dari Kasubag Kerjasama Luar Negeri di Biro Pemerintahan hingga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten pada 2017. Deden dikenal sebagai birokrat yang loyal, rendah hati, dan mampu menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Selain itu, Deden pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol dan Kepala Bapenda Provinsi Banten. Penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden RI pada 2016 menjadi salah satu bukti dedikasinya dalam birokrasi.
Dengan pengangkatan ini, publik dan pemerintahan Banten menanti pelantikan resmi Deden sebagai Sekda untuk membawa pengaruh positif dalam kemajuan provinsi.
(Red)