TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (15/7/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa momen ini menjadi langkah strategis. Untuk memastikan anggaran daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat, dan tantangan pembangunan perkotaan yang terus berkembang. Menurutnya, kesepakatan ini bukan sekadar angka anggaran, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, merata, dan berdampak langsung kepada warga.
“Kesepakatan ini bukan hanya tentang angka dan postur anggaran, tetapi juga komitmen untuk memastikan pelayanan publik yang cepat, merata, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.
Dalam perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Tangerang menetapkan lima prioritas pembangunan utama.
- Peningkatan daya saing SDM berbasis IPTEK dan karakter;
- Penguatan ekonomi lokal dan digitalisasi UMKM;
- Pembangunan infrastruktur perkotaan ramah lingkungan;
- Pelestarian lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana;
- Optimalisasi pelayanan publik dengan pendekatan digital dan humanis.
Anggaran daerah Tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp5,425 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,071 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,354 triliun. Belanja daerah ditetapkan Rp5,874 triliun dengan defisit Rp448,68 miliar yang ditutupi pembiayaan daerah. Belanja daerah difokuskan pada pendidikan, kesehatan, penguatan pelayanan berbasis teknologi, infrastruktur berkelanjutan, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Anggaran ini akan dijalankan oleh 40 perangkat daerah dengan semangat melayani, bukan dilayani. Kami ingin setiap program berdampak langsung dan terukur,” tegas Sachrudin.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran agar pelayanan berkualitas dapat terwujud.
“Pelayanan berkualitas tidak bisa dikerjakan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas fungsi, bahkan lintas generasi,” pungkasnya.


















Comments are closed.