Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Terbaru

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 20 Juli 2025: Syarat Lengkap

badge-check

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, 20 Juli 2025: Syarat Lengkap Perbesar

Pentingnya Memperpanjang SIM Sebelum Masa Berlaku Habis

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki batas waktu tertentu, sehingga pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan. Layanan ini diselenggarakan di beberapa lokasi setiap hari, termasuk pada hari Minggu 20 Juli 2025, yang digelar di Bintaro Plaza.

Perpanjangan SIM dilakukan setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika masa berlaku SIM telah melewati batas waktu, pemilik harus mengajukan penerbitan SIM baru. Oleh karena itu, bagi yang masa berlaku SIM hampir habis, sebaiknya segera memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia.

Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan buka selama tujuh hari, mulai dari Senin hingga Minggu. Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Senin:
  2. Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
  3. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  4. Selasa:

  5. Pamulang Square: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
  6. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  7. Rabu:

  8. Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
  9. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  10. Kamis:

  11. Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
  12. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  13. Jumat:

  14. Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB
  15. ITC BSD: 08.00 WIB – 13.00 WIB

  16. Sabtu:

  17. Pamulang Square: 08.00 WIB – 11.00 WIB dan kembali buka pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB
  18. ITC BSD: 08.00 WIB – 11.00 WIB

  19. Minggu:

  20. Bintaro Plaza: 08.00 WIB – 10.00 WIB
Baca Juga:  FKWT Kota Tangerang Resmikan Sekretariat Baru Lewat Gelaran Tasyakur

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen. Berikut persyaratan yang diperlukan:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • SIM lama

Biaya perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang diperpanjang. Biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Proses Perpanjangan SIM

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat melakukan perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pemohon menuju loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah diproses.

Comments are closed.

Read More

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

11 July 2026 - 13:31 WIB

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

9 Ruas Jalan Prioritas di Kota Tangerang Segera Diperbaiki, Simak Daftar Lokasinya

9 July 2026 - 16:30 WIB

Petugas PUPR Kota Tangerang saat melakukan Pemadatan Aspal di Jalan Neglasari (foto:tangerangpedia)

Bulan Apresiasi WApreS 2026 Sukses Digelar, Launching Media SBI Curi Perhatian

5 July 2026 - 18:58 WIB

Pelopor WApreS, Redi Andawanto (foto: ist)
Trending on Acara dan Event