Informasi Lokasi dan Persyaratan Layanan Samsat Keliling di Tangerang
Layanan Samsat Keliling menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini hadir sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Tangerang Raya.
Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengunjungi gerai tersebut. Salah satunya adalah memastikan bahwa kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Hal ini sangat penting karena layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk proses perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat diminta untuk datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili. Namun, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, layanan Samsat Keliling dapat menjadi pilihan yang praktis dan efisien.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
- BPKB asli dan fotokopi (khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Dengan dokumen lengkap, wajib pajak dapat mengikuti prosedur pembayaran pajak melalui Samsat Keliling.
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada 21 Juli 2025
Berikut ini lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia di Tangerang pada hari Senin, 21 Juli 2025:
Samsat Keliling Kota Tangerang
Lokasi: Ruko Ufit Palem Semi dan Perumnas 2 Cibodas
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Samsat Keliling Ciledug
Lokasi: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
Samsat Keliling Serpong
Lokasi: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB dan 16.00 – 19.00 WIB
Samsat Keliling Ciputat
Lokasi: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
Samsat Keliling Kelapa Dua
Lokasi: Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman GTOWN HOUSE
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB
Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal agar tidak mengalami penundaan dalam proses pelayanan.
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling
Jika semua persyaratan sudah lengkap dan lokasi layanan diketahui, berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang yang ditentukan.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan memverifikasi data Anda.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
- Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar.
- Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang ditentukan.
- Jika ada keterlambatan pembayaran, bayar dendanya terlebih dahulu.
- Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.
- Ambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.















Comments are closed.