Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Terbaru

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh Saat Tagih Utang ke Mantan

badge-check

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh Saat Tagih Utang ke Mantan Perbesar

Peristiwa Mengerikan yang Menimpa Seorang Wanita Muda di Tangerang

Seorang wanita muda berusia 22 tahun, yang dikenal dengan inisial APSD, mengalami nasib tragis setelah pergi dari rumah untuk menagih utang. Kejadian tersebut berujung pada rudapaksa dan pembunuhan terhadap korban.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Kampung Lamping, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Mayatnya ditemukan di semak-semak belakang rumah tersebut pada Rabu (16/7/2025) sore. Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah membusuk dan tangan korban dalam keadaan diborgol.

Tidak lama setelah penemuan jasad, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang memiliki inisial RRP (19 tahun), IF (21 tahun), dan AP (17 tahun). Salah satu tersangka, RRP, merupakan mantan pacar korban. Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan dendam pribadi.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan bermula saat korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta dengan mengunggah status WhatsApp yang berisi foto kekasih baru RRP tanpa izin. Unggahan ini memicu kemarahan RRP, sehingga ia merancang pembunuhan korban.

Baca Juga:  TPA Rawakucing Over Kapasitas, DPRD Desak Pemprov Banten Bangun TPA Regional Se-Banten!

Menurut Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, RRP mempersiapkan pisau, gunting, dan borgol yang disimpan di kursi coklat teras rumahnya. Dengan alasan ingin membayar utang, RRP mengajak korban datang ke rumahnya pada malam kejadian.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku telah berada di lokasi dan menyiapkan peralatan untuk menjalankan aksinya. Ketika korban tiba, RRP mengajaknya masuk ke teras rumah, tempat AP dan IF sudah menunggu.

Saat korban kembali menagih utang, RRP tidak membayar, melainkan menyerang korban yang hendak pergi. RRP memiting dan membekap mulut APSD hingga terjatuh tengkurap. AP kemudian memborgol kedua tangan korban, sementara IF memegangi kakinya.

Setelah itu, korban dibawa ke samping teras rumah dan diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku. Mereka kemudian memindahkan korban ke lahan kosong sejauh sekitar 30 meter dari belakang rumah RRP. Dalam kondisi tangan masih terborgol, korban dibunuh di lokasi tersebut.

Jasadnya kemudian ditutupi tanaman liar agar tidak terlihat warga. Setelah pembunuhan, RRP membawa kabur barang milik korban, termasuk iPhone dan motor Vespa bernomor polisi B 6899 JKD.

Baca Juga:  Mengapa Percepatan Energi Bersih Menghemat Triliunan Dolar

Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku

Penemuan jasad APSD bermula dari laporan warga yang mencium bau busuk dari arah kebun di belakang rumahnya, Rabu (16/7/2025). Saksi melakukan pengecekan sumber bau dari belakang rumahnya yang terdapat kebun atau lahan kosong yang ditumbuhi tanaman liar. Saat diperiksa lebih dekat, saksi terkejut melihat sepasang kaki manusia di bawah tumpukan tanaman kering, lalu segera melapor ke polisi.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda, yakni Kabupaten Tegal, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, satu batu, satu gagang obeng, pakaian korban, hasil visum, motor Vespa korban, dan tiga ponsel milik pelaku.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain.

Comments are closed.

Read More

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

11 July 2026 - 13:31 WIB

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

9 Ruas Jalan Prioritas di Kota Tangerang Segera Diperbaiki, Simak Daftar Lokasinya

9 July 2026 - 16:30 WIB

Petugas PUPR Kota Tangerang saat melakukan Pemadatan Aspal di Jalan Neglasari (foto:tangerangpedia)

Bulan Apresiasi WApreS 2026 Sukses Digelar, Launching Media SBI Curi Perhatian

5 July 2026 - 18:58 WIB

Pelopor WApreS, Redi Andawanto (foto: ist)
Trending on Acara dan Event