TANGERANGPEDIA – Ketidakpastian nasib Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), di Kota Tangerang memicu aksi damai dari Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung). Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk segera meninjau ulang MoU PSEL dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), karena proyek strategis tersebut tak kunjung beroperasi. Jumat (01/08/25)
Aksi simpatik ini, di gelar di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Massa aksi menuntut kepastian hukum, dan langkah konkret terhadap PSEL. Yang telah berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), namun hingga kini dinilai hanya menjadi pajangan di atas kertas.
Koordinator Kalung, Fale Wali, menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan harapan besar masyarakat. Dalam menghadapi krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang, terutama dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang sudah masuk kategori overload.
“Ini proyek PSN, harusnya sudah berjalan. Kalau PT Oligo tidak sanggup menyelesaikan kewajiban, ya jangan jadi hambatan. Pemkot harus berani tinjau ulang dan pertimbangkan mitra lain yang lebih kompeten,” ujar Fale saat orasi.
Fale juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal realisasi proyek ini agar PSEL tidak sekadar menjadi proyek pencitraan. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi adalah solusi konkret dan harus disegerakan, bukan dibiarkan mangkrak.
“Overload TPA bukan sekadar data, itu fakta yang berdampak langsung ke warga. Solusinya hanya satu: operasionalkan PSEL sesegera mungkin. Jangan korbankan lingkungan hanya karena tarik-ulur kepentingan,” tegasnya.
Kalung menilai bahwa, keterbukaan dan evaluasi menyeluruh atas kerjasama dengan PT Oligo menjadi langkah awal yang penting. Mereka mendesak Pemkot untuk melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan pengamat lingkungan dalam proses review MoU. Demi menjamin keberlanjutan proyek, dan mencegah kegagalan implementasi yang merugikan publik.
(Red)


















Comments are closed.