Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Tegas Larang TPS Liar, Instruksikan Camat dan Lurah Bertindak Cepat

badge-check

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin membahas strategi penanganan sampah dalam rapat evaluasi kewilayahan di Gedung Pusat Pemerintahan (foto:ist) Perbesar

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin membahas strategi penanganan sampah dalam rapat evaluasi kewilayahan di Gedung Pusat Pemerintahan (foto:ist)

TANGERANGPEDIA – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan komitmennya menjaga kebersihan lingkungan dengan melarang keras keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Kebijakan tegas ini disampaikan dalam rapat evaluasi kewilayahan di Gedung Pusat Pemerintahan, yang juga membahas strategi penanganan sampah dan penilaian Adipura yang semakin ketat. Jumat (08/08/25)

 

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta Plt. Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina, Sachrudin menegaskan bahwa TPS liar menjadi sumber masalah utama penumpukan sampah di Kota Tangerang. Ia memerintahkan seluruh camat dan lurah untuk menertibkan lokasi tersebut tanpa kompromi.

 

“Kebersihan adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi TPS liar yang menjadi sumber masalah. Saya perintahkan seluruh camat dan lurah untuk menertibkan dan menindak tegas,” tegas Sachrudin.

Menurutnya, penanganan TPS ilegal harus dilakukan dengan membongkar lokasi pembuangan sembarangan. Memasang spanduk larangan, serta memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Agar kesadaran kebersihan semakin meningkat.

Baca Juga:  Habib Idrus Ingatkan Generasi Muda Tangerang: Jangan Kehilangan Jatidiri di Tengah Globalisasi

 

Selain melarang TPS liar, Pemkot Tangerang juga menggalakkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Melalui kampanye membawa wadah minum sendiri, pemerintah berharap dapat mengurangi timbulan sampah dari sumbernya. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan sampah yang dapat memengaruhi perolehan Adipura.

 

Sachrudin menegaskan bahwa keberhasilan kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Ia meminta camat, lurah, dan perangkat daerah untuk memperkuat komunikasi, bersinergi, dan segera mengoordinasikan setiap masalah di wilayah, baik terkait sampah maupun banjir, agar penanganannya cepat dan tepat sasaran.

“Camat, lurah, dan seluruh perangkat daerah harus terus berkomunikasi dan bersinergi. Setiap masalah di wilayah, baik sampah maupun banjir, harus segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

 

Dengan kebijakan tegas melarang TPS liar dan mengajak masyarakat ikut serta menjaga kebersihan, Pemkot Tangerang berharap mampu mewujudkan lingkungan kota yang lebih sehat, tertata, dan berkelanjutan.

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Cisadane 2026 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Waktunya

11 July 2026 - 14:40 WIB

Jembatan Kaca Berendeng, Kota Tangerang (foto: ist)
Trending on Acara dan Event