Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Terbaru

Tunggakan Pajak Restoran Ratusan Juta, Pemkab Tangerang Turun Tangan

badge-check

Salah satu spot view Restoran Danau Abah (foto: ist) Perbesar

Salah satu spot view Restoran Danau Abah (foto: ist)

TANGERANGPEDIA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali menindak tegas kasus tunggakan pajak restoran. Kali ini, Restoran Danau Abah di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, menjadi sorotan setelah menunggak pajak daerah hingga Rp318.969.406. Jumlah tersebut tercatat dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) yang telah diterbitkan. Minggu (10/08/25)

 

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menyebut penagihan dilakukan secara aktif melalui pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, dan plang di lokasi usaha. Langkah ini merupakan sanksi administratif bagi penunggakan pajak restoran dan bukan penyegelan. Ia menegaskan, tindakan ini diambil setelah pihaknya melayangkan surat teguran, namun tidak ada itikad baik dari pemilik untuk melunasi kewajiban.

 

“Jika Wajib Pajak melunasi sebelum pemasangan dilakukan, tindakan ini bisa dibatalkan. Namun sampai jatuh tempo, belum ada pembayaran,” jelas Slamet.

Pemasangan spanduk tunggakan pajak oleh Bapenda Kabupaten Tangerang di Restoran Danau Abah (foto:ist)
Pemasangan spanduk tunggakan pajak oleh Bapenda Kabupaten Tangerang di Restoran Danau Abah (foto:ist)

Bapenda memastikan pemasangan media penagihan akan berlangsung hingga tunggakan lunas. Bila dalam jangka waktu tertentu tidak ada penyelesaian, kasus ini akan diekskalasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan bahkan dilaporkan ke Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui MCP.

Baca Juga:  Penyebab Kemunduran Kerajaan Kalingga

 

Slamet menambahkan, sanksi selanjutnya dapat berupa penyegelan, penyitaan aset, pencabutan izin usaha, hingga pelibatan penegak hukum. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang lalai membayar pajak.

 

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk patuh membayar pajak. Menurut Slamet, penerimaan pajak daerah berperan penting dalam membiayai pembangunan dan layanan publik.

 

“Pajak daerah adalah kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Tangerang. Kepatuhan pajak mencerminkan kepedulian pada pembangunan daerah,” pungkasnya.

(Red)

Comments are closed.

Read More

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

11 July 2026 - 13:31 WIB

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

9 Ruas Jalan Prioritas di Kota Tangerang Segera Diperbaiki, Simak Daftar Lokasinya

9 July 2026 - 16:30 WIB

Petugas PUPR Kota Tangerang saat melakukan Pemadatan Aspal di Jalan Neglasari (foto:tangerangpedia)

Bulan Apresiasi WApreS 2026 Sukses Digelar, Launching Media SBI Curi Perhatian

5 July 2026 - 18:58 WIB

Pelopor WApreS, Redi Andawanto (foto: ist)
Trending on Acara dan Event