TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengajak masyarakat memanfaatkan layanan uji emisi gratis Kota Tangerang yang berlangsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper. Program ini merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas Langit Biru dan menjadi langkah nyata dalam mengurangi polusi udara sekaligus menjaga kesehatan lingkungan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa uji emisi gratis Kota Tangerang terbuka untuk seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, jeep hingga minibus. Layanan ini diberikan tanpa pungutan biaya dan berlaku bagi masyarakat Kota Tangerang maupun luar daerah.
“Dengan uji emisi, pemilik kendaraan dapat mengetahui kadar gas buang dan memastikan kendaraannya memenuhi standar. Selain untuk lingkungan, hal ini juga bermanfaat menjaga performa mesin,” ujar Suhaely, Rabu (13/8/25).
Lokasi dan Jadwal Layanan
Layanan uji emisi gratis Kota Tangerang dilaksanakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB. Prosesnya dimulai dari pendaftaran, penyerahan STNK, hingga pemeriksaan kendaraan sesuai bahan bakarnya.
Jika kendaraan lulus, pemilik akan mendapatkan sertifikat uji emisi yang berlaku selama satu tahun. Namun jika belum memenuhi standar, pemilik dianjurkan melakukan perbaikan sebelum mengikuti pengujian ulang.
“Hasil uji emisi bisa keluar hanya dalam waktu dua menit,” tambah Suhaely.
Manfaat untuk Lingkungan dan Kendaraan
Uji emisi membantu menekan tingkat polusi udara yang kian meningkat. Gas buang kendaraan yang tidak memenuhi standar dapat menjadi sumber utama pencemaran. Dengan rutin memeriksa emisi, kendaraan tidak hanya lebih ramah lingkungan tetapi juga lebih efisien dalam konsumsi bahan bakar.
Program ini juga menjadi implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Kendaraan Bermotor.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Dishub Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini.
“Ayo datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. Tidak dipungut biaya sama sekali. Mari bersama wujudkan udara Kota Tangerang yang bersih dan sehat,” tutup Suhaely.
Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan udara di Kota Tangerang menjadi lebih sehat bagi generasi mendatang sekaligus memperpanjang umur kendaraan masyarakat.
(Red)


















Comments are closed.