Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Uji Emisi Gratis di Kota Tangerang, Dishub Ajak Warga Jaga Udara Bersih

badge-check

Layanan uji emisi gratis Kota Tangerang yang berlangsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor(foto:ist) Perbesar

Layanan uji emisi gratis Kota Tangerang yang berlangsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor(foto:ist)

TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengajak masyarakat memanfaatkan layanan uji emisi gratis Kota Tangerang yang berlangsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper. Program ini merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas Langit Biru dan menjadi langkah nyata dalam mengurangi polusi udara sekaligus menjaga kesehatan lingkungan.

 

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa uji emisi gratis Kota Tangerang terbuka untuk seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, jeep hingga minibus. Layanan ini diberikan tanpa pungutan biaya dan berlaku bagi masyarakat Kota Tangerang maupun luar daerah.

 

“Dengan uji emisi, pemilik kendaraan dapat mengetahui kadar gas buang dan memastikan kendaraannya memenuhi standar. Selain untuk lingkungan, hal ini juga bermanfaat menjaga performa mesin,” ujar Suhaely, Rabu (13/8/25).

 

 


 

Lokasi dan Jadwal Layanan

 

Layanan uji emisi gratis Kota Tangerang dilaksanakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB. Prosesnya dimulai dari pendaftaran, penyerahan STNK, hingga pemeriksaan kendaraan sesuai bahan bakarnya.

Baca Juga:  Mardigu dan Helmy Yahya Jadi Komut Independen BJB, Adib Miftahul: Pengangkatan Keduanya Sudah Tepat

 

Jika kendaraan lulus, pemilik akan mendapatkan sertifikat uji emisi yang berlaku selama satu tahun. Namun jika belum memenuhi standar, pemilik dianjurkan melakukan perbaikan sebelum mengikuti pengujian ulang.

“Hasil uji emisi bisa keluar hanya dalam waktu dua menit,” tambah Suhaely.

 

 

Manfaat untuk Lingkungan dan Kendaraan

 

Uji emisi membantu menekan tingkat polusi udara yang kian meningkat. Gas buang kendaraan yang tidak memenuhi standar dapat menjadi sumber utama pencemaran. Dengan rutin memeriksa emisi, kendaraan tidak hanya lebih ramah lingkungan tetapi juga lebih efisien dalam konsumsi bahan bakar.

 

Program ini juga menjadi implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Kendaraan Bermotor.

 


 

Ajak Masyarakat Berpartisipasi

 

Dishub Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini.

“Ayo datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. Tidak dipungut biaya sama sekali. Mari bersama wujudkan udara Kota Tangerang yang bersih dan sehat,” tutup Suhaely.

 

Baca Juga:  Tempat Menginap Tangerang Rombongan Besar Harga Murah

Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan udara di Kota Tangerang menjadi lebih sehat bagi generasi mendatang sekaligus memperpanjang umur kendaraan masyarakat.

(Red)

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Cisadane 2026 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Waktunya

11 July 2026 - 14:40 WIB

Jembatan Kaca Berendeng, Kota Tangerang (foto: ist)
Trending on Acara dan Event