TANGERANGPEDIA – Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Tangerang. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam rapat evaluasi bidang lingkungan hidup yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Dalam arahannya, Sachrudin menekankan agar seluruh camat dan lurah tidak sekadar melaporkan adanya program lingkungan, tetapi benar-benar memastikan implementasinya di lapangan. Ia meminta setiap aparatur wilayah untuk turun langsung mengawasi pengelolaan bank sampah dan memastikan kegiatan pemilahan sampah di tingkat warga berjalan efektif.
“Para lurah, camat, jangan asal sebut dan asal ada terkait bank sampah. Terjun langsung, awasi di lapangan! Benar apa enggak jalannya, dilakukan enggak pemilahan sampah di tingkat warga,” tegas Sachrudin.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan lintas OPD dalam menjaga kebersihan serta menekan emisi karbon. Menurutnya, kebijakan satu wilayah harus didukung wilayah lain agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti munculnya TPS liar pengganti.
Selain pengawasan di lapangan, Pemkot Tangerang memperkuat langkah nyata melalui kebijakan baru bagi ASN. Setiap hari Jumat, seluruh pegawai dilarang membawa kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, ke kantor. Kebijakan ini menjadi bagian dari Gerakan Pengurangan Emisi dan Satgas Langit Biru Kota Tangerang.
“Satgas Langit Biru bukan asal dibentuk. Pengurangan emisi masalah bersama. ASN juga harus jadi teladan dengan tidak membawa kendaraan pribadi setiap Jumat,” ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan bahwa indikator penilaian kebersihan kota kini semakin ketat. Pemerintah pusat menilai tidak hanya dari tampilan fisik kota, tetapi juga dari tata kelola lingkungan dan sistem pengelolaan sampahnya.
“Kalau dulu fokusnya cuma pada lingkungan yang tampak bersih, sekarang sudah bergeser. Penilaiannya menyeluruh, mulai dari daur ulang, pengelolaan emisi, hingga kebijakan pemerintah daerah,” jelas Wawan.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemkot Tangerang berkomitmen menjadikan semangat menjaga kebersihan lingkungan bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nyata yang melibatkan ASN dan masyarakat. Tujuannya, menjadikan Kota Tangerang semakin bersih, hijau, dan nyaman untuk ditinggali.


















Comments are closed.