TANGERANGPEDIA – PPPK Kota Tangerang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, dari Pemerintah Kota Tangerang. Dan momentum ini, langsung mendapat sorotan dari legislatif. Dalam penyerahan yang berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, PPPK Kota Tangerang yang berjumlah 5.591 orang. Secara simbolis diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan. Pengangkatan ini menjadi langkah strategis, dalam kebijakan manajemen ASN yang sejalan dengan arah pemerintah pusat.
Sorotan datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, yang meminta para PPPK Kota Tangerang bekerja lebih profesional setelah resmi menyandang status ASN. Menurutnya, perjuangan panjang PPPK yang selama ini menuntut pengangkatan harus diimbangi dengan dedikasi dan etos kerja yang lebih baik dalam melayani publik.
“Berikanlah pelayanan kinerja yang maksimal, profesional, jangan hanya menuntut saja,” tegas Tasril di Lobby DPRD. Selasa (18/11/25)
Ia menjelaskan bahwa setelah pengangkatan resmi, DPRD akan mengawasi secara ketat kinerja PPPK di setiap perangkat daerah.
Tasril mengingatkan, bahwa profesionalitas bukan hanya tuntutan moral. Tetapi kebutuhan struktural, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dengan kondisi tersebut, setiap pegawai memiliki peran penting mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya mendorong semua OPD agar lebih inovatif. Apalagi sekarang sudah ada tenaga-tenaga baru yang diangkat. Ini momentum untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tasril mengapresiasi kinerja ASN Kota Tangerang selama ini. Ia menilai, pelayanan publik yang diberikan sudah baik, terbukti dari sejumlah penghargaan. Mulai dari opini WTP BPK, hingga apresiasi dari Kemendagri dan kementerian lain.
Namun, Tasril mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak membuat ASN berpuas diri. Ia menyoroti serapan anggaran dinas-dinas di lingkungan Pemkot Tangerang untuk tahun anggaran 2025 yang dinilainya belum optimal hingga memasuki masa injury time.
“Kita akan terus kontrol serapan anggaran itu agar optimal. Kalau ada kendala apa? Inilah fungsi kita sebagai lembaga pengawas,” katanya.
Dengan tegas, Tasril menutup pernyataannya bahwa anggaran pada dinas yang tidak menunjukkan kinerja optimal akan dikurangi atau bahkan dihentikan pada tahun berikutnya.
“Kalau tidak optimal serapan anggarannya, tahun depan akan kita kurangi atau stop. Kenapa? Karena kinerja loe enggak optimal,” tutupnya.
(Red)


















Comments are closed.