TANGERANGPEDIA – Pelayanan IGD RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan publik. Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan lambannya penanganan medis di layanan gawat darurat, yang dinilai belum berjalan optimal sesuai fungsi dasarnya sebagai unit penyelamat kondisi kritis dan mengancam nyawa.
Berdasarkan temuan di lapangan, pelayanan IGD RSUD Tigaraksa disebut hanya sebatas pemeriksaan awal tanpa tindakan medis lanjutan. Sejumlah pasien terlihat mengantre, duduk di kursi roda, dan menunggu kepastian penanganan, meski datang dengan keluhan yang memerlukan respons cepat. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) layanan darurat.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa tenaga medis hanya melakukan pengecekan tanda vital terhadap pasien. Tidak terlihat adanya pemeriksaan lanjutan seperti pengambilan sampel darah, pemasangan infus, penanganan luka, maupun tindakan emergensi lain yang lazim dilakukan di IGD rumah sakit.
Keluhan tersebut disampaikan Ayu Rosaindah, salah satu keluarga pasien. Ia membawa adiknya ke IGD RSUD Tigaraksa dalam kondisi sesak napas. Namun, menurut Ayu, pihak rumah sakit sempat meminta pasien kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan alasan rujukan BPJS.
“Adik saya sudah engap-engapan, tapi malah disuruh balik ke faskes pertama untuk dapat pelayanan IGD,” ujar Ayu kepada wartawan, Selasa (15/12/2025) dini hari.
Setelah keluarga bersikeras, dokter akhirnya melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, Ayu menilai pemeriksaan tersebut hanya sebatas tanya jawab tanpa tindakan medis lanjutan.
“Cuma ditanya sakit apa, apa yang dirasa. Diperiksa mah enggak, kayak wawancara saja,” katanya.
Situasi serupa juga terlihat pada pasien lain yang diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pasien tersebut tampak mengalami luka dan mengeluarkan darah, namun disebut hanya ditawari pembersihan luka tanpa penanganan lanjutan.
Salah seorang dokter jaga di IGD RSUD Tigaraksa menyampaikan bahwa tindakan medis lanjutan baru dapat dilakukan setelah pasien mendapatkan bed. Selama belum tersedia tempat tidur, tenaga medis hanya diperbolehkan melakukan pemeriksaan awal sesuai SOP internal rumah sakit.
Penjelasan tersebut justru memicu kekecewaan keluarga pasien. Sejumlah keluarga terlihat geram dan memilih membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan lain karena menilai alasan SOP tidak sejalan dengan prinsip layanan kegawatdaruratan.
Tak ingin mengambil risiko, Ayu akhirnya memutuskan membawa adiknya ke rumah sakit lain setelah menunggu berjam-jam tanpa kepastian. Di fasilitas kesehatan tersebut, pasien langsung mendapatkan penanganan yang lebih responsif sesuai kondisi darurat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat RSUD Tigaraksa, khususnya soal pembatasan tindakan medis terhadap pasien yang belum memperoleh bed. Publik juga mempertanyakan kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip pelayanan IGD yang mengutamakan keselamatan pasien.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan membuka ruang hak jawab dari pihak rumah sakit.
(Ceng)















Comments are closed.