TANGERANGPEDIA – Anak jalanan Kota Tangerang kembali menjadi fokus penanganan Dinas Sosial. Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos, mencatat banyak anak yang beraktivitas di lampu merah dan trotoar bukan asli warga Tangerang. Sebagian besar berasal dari luar kota, dan kerap kembali meski sudah pernah dipulangkan. Penanganan anak jalanan Kota Tangerang menitikberatkan pada pendataan, pengembalian ke keluarga. Rabu (07/01/26) malam
Dalam praktik lapangan, TRC Dinsos menangani kasus anak jalanan Kota Tangerang dengan pendekatan langsung: mengevakuasi, mendata identitas, lalu mengantar kembali ke kampung halaman. Namun, problem berulang muncul karena faktor ekonomi keluarga dan keberadaan ‘koordinator’ yang diduga mengorganisir anak-anak untuk berjualan di jalan. TRC mencatat pola yang sama berulang kali – anak pulang, lalu kembali lagi beberapa minggu atau bulan kemudian.
“Kami sudah mendata dan mengenal beberapa keluarga. Kami pernah pulangkan anaknya ke Karawang – ibu dan suaminya juga mengais rejeki di jalan. Anak-anak (lima orang) itu sudah kami bawa semua pulang,” kata Ita Rosita, petugas TRC, saat ditemui tangerangpedia di lapangan.
Koordinator Jalanan Pernah Diamankan, Hanya Dibuat Surat Pernyataan
Ia menambahkan, tim pernah menemukan adanya figur ‘timer’ atau koordinator yang memfasilitasi penjemputan dan pengorganisasian anak di jalan. Pihak TRC melalui Dinsos sempat menindaklanjuti, dengan membuat surat perjanjian terhadap oknum tersebut.

Penanganan Dinas Sosial bersifat humanis: fokus pada perlindungan anak, pemulihan kondisi keluarga, dan pemenuhan hak pendidikan. Namun, tanpa upaya lintas daerah dan dukungan program ekonomi lokal, risiko anak jalanan Kota Tangerang kembali tinggi. TRC menjelaskan bahwa pendekatan penegakan hukum saat ini lebih banyak pada pendataan dan restorasi keluarga ketimbang penahanan – pilihan yang menurut mereka lebih efektif untuk hak anak.
Transisi menuju solusi berkelanjutan, memerlukan beberapa langkah terpadu. Pertama, koordinasi antar-daerah agar pemulangan disertai pemantauan lanjutan; kedua, penguatan program kesejahteraan keluarga agar sumber penghidupan alternatif tersedia sehingga orang tua tidak lagi membawa anak bekerja di jalan; ketiga, kolaborasi dengan sekolah dan lembaga kesejahteraan untuk memastikan anak yang dipulangkan langsung masuk jalur pendidikan.
Di sisi lain, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan keberadaan anak jalanan dan mendukung reintegrasi keluarga. TRC pun berharap dukungan komunitas dan lembaga, agar program pencegahan dapat berjalan konsisten bukan hanya tindakan sementara saat razia.
Penanganan anak jalanan Kota Tangerang jelas bukan masalah satu instansi, butuh sinergi pemerintah, lembaga sosial, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Tanpa langkah preventif dan program ekonomi keluarga yang kuat, risiko anak kembali ke jalan tetap mengintai.
(Red)















Comments are closed.