TANGERANGPEDIA – Kerja bakti lingkungan yang digelar Karang Taruna dan warga RW 02 Kelurahan Mekarsari tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih semata. Dari kegiatan tersebut, muncul gagasan untuk menjadikan lokasi penampungan sampah sebagai transit sementara yang tertata dan memiliki nilai estetika. Senin (12/01/26)
Ketua Karang Taruna Mekarsari, Hermansyah, menilai bahwa persoalan sampah di wilayah padat penduduk tidak cukup diselesaikan dengan memindahkan lokasi pembuangan. Diperlukan tata kelola yang baik agar keberadaan tempat sampah tidak kembali memicu persoalan lingkungan baru.
“Lingkungan RW 02 dan RW 03 ini padat. Tidak banyak opsi lokasi. Maka solusinya bukan menghilangkan, tapi menata agar lebih rapi, bersih, dan tidak mengganggu warga,” jelasnya.
Karang Taruna Mekarsari pun mulai menyiapkan konsep visual sederhana, seperti penataan area, penanaman pohon, serta pembatas lokasi agar tidak menjadi titik pembuangan liar. Langkah ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Dan dapat mendorong semangat Pemerintah Kota Tangerang, untuk dapat menciptakan Bank Sampah di tiap RW.

Menurut Hermansyah, konsep transit sampah sementara ini juga sejalan dengan semangat Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah. Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama agar regulasi tersebut berjalan efektif di lapangan.
Lurah Mekarsari Yanyan Surya Permana mendukung gagasan tersebut. Ia menyampaikan bahwa inisiatif Karang Taruna menunjukkan kepedulian sekaligus kreativitas dalam menyikapi persoalan lingkungan di wilayahnya.
“Pemerintah kelurahan tentu mendukung upaya-upaya positif seperti ini. Ketika warga dan pemuda sudah punya gagasan, tugas kami adalah mengawal dan memfasilitasi agar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia berharap, konsep transit sampah yang tertata dapat menjadi contoh bagi wilayah lain, sekaligus membangun kesadaran bahwa pengelolaan lingkungan membutuhkan partisipasi aktif semua pihak.
(Red)















Comments are closed.