TANGERANGPEDIA – Wali Kota Tangerang Sachrudin akhirnya angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan ibu rumah tangga di Pinang Tangerang yang videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut melibatkan seorang warga Kunciran Jaya, yang diduga mengalami kekerasan di lokasi proyek pembangunan perumahan Rasuna Said. Tepat di samping Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kasus dugaan pengeroyokan ibu rumah tangga di Pinang Tangerang ini menuai perhatian luas publik setelah rekaman video kejadian beredar di berbagai platform media sosial. Video tersebut memantik beragam reaksi masyarakat, mulai dari simpati terhadap korban hingga desakan agar aparat segera turun tangan mengusut peristiwa tersebut secara transparan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah belum bisa menarik kesimpulan sebelum mengetahui secara utuh kronologi dan kebenaran video yang beredar.
“Kita belum tahu persis kejadian itu seperti apa. Jadi kita juga tidak mau berkomentar terlalu jauh sebelum ada kejelasan,” ujar Sachrudin usai menghadiri acara MUI, Rabu (21/01/25).
Sachrudin menilai, dalam situasi seperti ini dibutuhkan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, pengembang, dan media. Ia menekankan peran media dalam memberikan informasi yang edukatif dan berimbang agar publik tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang belum terverifikasi.
“Media juga punya peran penting untuk mengedukasi. Begitu juga para pengembang dan pengusaha, agar pembangunan berjalan dengan saling menghormati dan menguntungkan semua pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sachrudin menegaskan bahwa pembangunan di Kota Tangerang seharusnya membawa manfaat bersama, bukan justru memicu konflik. Ia berharap setiap proses pembangunan tetap mengedepankan dialog, hukum, dan kepentingan warga.
“Pembangunan itu tujuannya untuk membuat Kota Tangerang lebih baik, termasuk bagi masyarakatnya,” kata dia.
Terkait dugaan kekerasan, Sachrudin menyatakan pemerintah tidak akan mencampuri ranah hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum jika memang ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kalau itu memang terjadi dan ada unsur kekerasan, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Diketahui, korban bernama Dina Mardianah (45), seorang ibu rumah tangga warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang. Ia diduga mengalami pengeroyokan saat berusaha menghentikan aktivitas proyek karena tanah miliknya disebut belum dibayar oleh pihak pengembang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/01) siang, ketika pekerja proyek menggunakan alat berat untuk membangun gorong-gorong di lokasi tersebut.
(Red)















Comments are closed.