TANGERANGPEDIA – Kasus BPJS PBI mati yang sempat memicu kepanikan warga Kota Tangerang kini mulai menemukan titik terang. Setelah sebelumnya DPRD dan masyarakat menyoroti dampak penonaktifan mendadak, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memastikan layanan reaktivasi BPJS PBI dapat diakses warga. Salah satu yang merasakan langsung dampaknya adalah Habibah (60), penderita kanker usus asal Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari. Selasa (10/02/26)
Nama Habibah mencuat dalam pemberitaan karena sempat pulang dari rumah sakit tanpa layanan lanjutan. Status BPJS PBI miliknya mendadak tidak aktif, padahal ia tengah menjalani pengobatan serius yang membutuhkan kontrol rutin dan kemoterapi. Bagi Habibah, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut keberlanjutan hidupnya.
Reaktivasi BPJS PBI melalui Dinsos
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, sebelumnya menjelaskan bahwa mayoritas penonaktifan berasal dari skema PBI-JKN pusat akibat pembaruan data nasional. Namun masyarakat tetap dapat mengajukan reaktivasi BPJS PBI dengan melengkapi dokumen kependudukan dan rujukan fasilitas kesehatan. Proses verifikasi, kata Acep, memakan waktu maksimal 3 x 24 jam, bahkan bisa selesai dalam satu hari pada kondisi tertentu.
Kisah Habibah memperlihatkan wajah nyata dari dampak kebijakan tersebut. Perempuan lansia ini telah dua tahun terakhir berjuang melawan kanker usus. Setelah menjalani operasi pada Februari 2024, ia harus melanjutkan pengobatan kemoterapi di RS Kanker Dharmais, Jakarta. Seluruh proses pengobatan itu bergantung pada kepesertaan JKN-KIS PBI.
“Selama ini saya enggak pernah mikir macam-macam. BPJS aktif, saya bisa berobat. Tiba-tiba dibilang mati, saya langsung panik,” tutur Habibah.
Situasi berubah setelah laporan Habibah mendapat pendampingan dari lingkungan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Mekarsari. Kasus tersebut kemudian diteruskan ke Satgas Dinsos Kota Tangerang. Melalui proses reaktivasi, kepesertaan JKN milik Habibah akhirnya kembali aktif.
“Alhamdulillah sekarang sudah aktif lagi. Rasanya lega. Kalau mau kontrol ke puskesmas atau cek kesehatan, saya enggak takut mikirin biaya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini menjadi contoh penting bahwa kecepatan respons dan pendampingan sangat menentukan, terutama bagi warga miskin dan penderita penyakit kronis. DPRD Kota Tangerang sebelumnya telah mengingatkan agar Pemkot tidak membiarkan warga berjuang sendiri menghadapi perubahan data nasional.
Dinsos pun mengimbau masyarakat yang mengalami masalah serupa agar segera melapor dan tidak menunda pengurusan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak dasar kesehatan warga tetap terlindungi.
(Red)


















Comments are closed.