TANGERANGPEDIA – Pencemaran Sungai Cisadane kembali memicu kemarahan publik. Kali Jaletreng, anak Sungai Cisadane di wilayah Kota Tangerang Selatan, tercemar limbah kimia berbahaya usai kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu. Insiden ini menimbulkan dampak serius bagi ekosistem sungai dan memantik desakan penegakan hukum pidana. Selasa (10/02/26)
Akibat pencemaran Kali Jaletreng yang mengalir langsung ke DAS Cisadane, warga menemukan sejumlah ikan dalam kondisi mabuk hingga mati mengapung di sepanjang aliran sungai. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran serius terhadap kualitas air dan potensi ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada sungai.
Merespons kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan langsung turun ke lapangan. Pengawas DLH Tangsel Kecamatan Serpong, Firda Yofiyana, memastikan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik terdampak. Untuk memastikan tingkat pencemaran limbah kimia.
“Hasil pengecekan sementara menunjukkan kali tersebut tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno. Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yakni lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, dan kawasan The Green,” ungkap Firda.
Ia menambahkan, seluruh sampel akan diuji di laboratorium DLH Tangsel. Proses uji laboratorium diperkirakan memakan waktu hingga 14 hari kerja guna memastikan kandungan zat kimia berbahaya di aliran air tersebut.
Seiring proses pemeriksaan, DLH Tangsel mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari aliran Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane. Pasalnya, ikan yang terpapar limbah kimia berpotensi mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Di sisi lain, kemarahan datang dari kalangan aktivis lingkungan. Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus, menyebut pencemaran ini sebagai kejahatan lingkungan yang tidak boleh diselesaikan sebatas sanksi administratif.
“Kami minta Menteri Lingkungan Hidup menangkap dan memidanakan pemilik gudang kimia tersebut. Ini momentum bagi Kementerian Lingkungan Hidup untuk menertibkan pergudangan dan industri kimia yang berada di sepanjang DAS Cisadane,” tegas Ade.
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap gudang kimia di kawasan dekat sungai telah berulang kali memicu pencemaran. Jika negara tidak hadir dengan penegakan hukum tegas, kejadian serupa akan terus terulang dan merugikan masyarakat.
“Tidak boleh lemah dan lengah. Sungai Cisadane adalah sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan limbah industri,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius, bagi komitmen negara. Dalam melindungi lingkungan hidup, dan keselamatan warga di sekitar Daerah Aliran Sungai Cisadane.
(Red)















Comments are closed.