Aturan Khusus Buka Puasa Selama Ramadan di Transportasi Umum Jakarta
Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, operator transportasi publik di Jakarta menetapkan aturan khusus bagi penumpang yang masih berada dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar pengguna tetap dapat membatalkan puasa tepat waktu, dengan sejumlah batasan demi menjaga kenyamanan dan kebersihan bersama.
Aturan ini berlaku di layanan KRL Commuter Line maupun MRT Jakarta, dengan prinsip utama berbuka secukupnya, tidak mengonsumsi makanan berat, serta tetap menjaga ketertiban di dalam kereta dan area stasiun.
Ketentuan Buka Puasa di KRL Commuter Line
Operator KRL, KAI Commuter, memperbolehkan penumpang membatalkan puasa di dalam Commuter Line saat waktu berbuka tiba. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan bahwa pengguna diimbau berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan serta menghindari makanan atau minuman yang berbau menyengat demi kenyamanan bersama.
Makanan dan Minuman yang Diperbolehkan:
- Air mineral, baik dalam kemasan maupun tumbler
- Buah kurma atau buah lain yang tidak berbau menyengat
- Makanan ringan seperti roti
Yang Tidak Diperbolehkan:
- Nasi beserta lauk pauk
- Makanan siap saji
- Makanan dan minuman berbau menyengat
- Kopi, soda, sirup, es buah, dan minuman selain yang diperkenankan
Untuk berbuka di area stasiun, aktivitas dibatasi maksimal satu jam sejak waktu magrib. Penumpang juga diwajibkan membawa kembali sampahnya dan membuangnya di tempat sampah yang tersedia di stasiun tujuan.
Petugas akan menginformasikan waktu berbuka puasa baik di dalam kereta maupun di stasiun. Selain itu, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis di sejumlah stasiun. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan penumpang dengan membawa tumbler sendiri.
Jadwal operasional Commuter Line selama Ramadan:
- Jabodetabek: 1.065 perjalanan per hari (04.00–24.00 WIB)
- Basoetta: 70 perjalanan per hari
- Merak: 14 perjalanan per hari
- Yogyakarta–Palur: 27 perjalanan per hari
- Prameks: 10 perjalanan per hari
Ketentuan Buka Puasa di MRT Jakarta
Sementara itu, PT MRT Jakarta juga memperbolehkan penumpang membatalkan puasa di area stasiun maupun di dalam kereta saat waktu berbuka tiba. Namun, aturan konsumsi di MRT tergolong lebih ketat.
Makanan dan Minuman yang Diperbolehkan:
- Air mineral (kemasan atau tumbler)
- Buah kurma
Yang Tidak Diperbolehkan:
- Nasi dan lauk pauk
- Makanan kecil dan makanan siap saji
- Teh, kopi, sirup, soda, serta minuman selain air mineral
Durasi berbuka dibatasi maksimal 10 menit sejak azan magrib berkumandang. Penumpang tetap diwajibkan menjaga kebersihan dan menyimpan sampah hingga menemukan tempat sampah terdekat.
Secara umum, ketentuan buka puasa di KRL dan MRT menekankan tiga prinsip utama:
- Berbuka secukupnya dan tidak berlebihan
- Tidak mengonsumsi makanan berat di dalam kereta
- Menjaga kebersihan serta kenyamanan pengguna lain
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi penumpang yang masih berada dalam perjalanan ketika waktu magrib tiba. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, aktivitas berbuka puasa di transportasi publik tetap dapat berlangsung tertib, higienis, dan nyaman selama Ramadan.















Comments are closed.