TANGERANGPEDIA – BSU Kota Tangerang resmi cair dan menyasar 2.924 warga yang tersebar di 13 kecamatan. Program BSU Kota Tangerang ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan. Melalui skema Bantuan Sosial Uang (BSU), setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu yang langsung disalurkan melalui Bank BJB.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, turun langsung meninjau proses distribusi di Kecamatan Pinang dan Cipondoh pada Kamis (26/02/2026). Ia memastikan penyaluran BSU Kota Tangerang berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah tidak ingin ada kesalahan data atau polemik di tengah masyarakat.
“Penyaluran BSU ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi, khususnya di Bulan Suci Ramadan,” tegas Maryono.
Ia juga mengingatkan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan konsumsi yang kurang prioritas.
Data Dinas Sosial menunjukkan, dari enam kategori penerima, komponen lanjut usia terlantar atau miskin menjadi yang terbanyak dengan 1.045 orang. Fakta ini menegaskan bahwa BSU Kota Tangerang memang diarahkan untuk kelompok paling rentan.
Sementara itu, Kecamatan Cipondoh mencatat jumlah penerima tertinggi, yakni 359 orang, disusul Pinang dengan 238 penerima. Proses verifikasi dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan periode pertama di tahun 2026. Ia memastikan evaluasi akan terus dilakukan untuk memperkuat validasi data pada tahap berikutnya.
Selain BSU, Pemkot Tangerang juga menyiapkan program jaminan sosial bagi pekerja non-formal, termasuk jaminan perlindungan tenaga kerja dan jaminan kematian. Pemerintah ingin menghadirkan perlindungan sosial yang menyeluruh, bukan sekadar bantuan sesaat.
Suhana, salah satu penerima manfaat kategori lansia, mengaku terharu saat menerima bantuan tersebut. Ia sebelumnya terkendala administrasi karena masih menggunakan KTP format lama. Kini, ia dapat memanfaatkan dana itu untuk kebutuhan sehari-hari selama Ramadan.
Maryono menutup peninjauan dengan menegaskan komitmennya bersama Wali Kota untuk menjalankan amanah masyarakat secara bertanggung jawab.
“Kami hadir agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa terbebani kebutuhan dasar,” ujarnya.
Dengan pencairan BSU Kota Tangerang ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi warga tetap terjaga dan suasana Ramadan berjalan lebih khusyuk serta penuh keberkahan.
(ADV)


















Comments are closed.