TANGERANGPEDIA – Gubernur Banten Andra Soni mengambil langkah tegas dengan memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya pada Selasa, 31 Maret 2026. Pemanggilan ini menjadi respons cepat atas konflik Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang mencuat. Insiden memanas ini terjadi saat acara silaturahmi dan halal bihalal di Pendopo Kabupaten Lebak pada Senin, 30 Maret 2026. Gubernur berupaya menengahi perselisihan ini demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Langkah Gubernur Banten Andra Soni ini dilakukan setelah insiden pidato Bupati Lebak Hasbi Jayabaya. Dalam pidatonya, Hasbi menyinggung Amir Hamzah yang disebut kerap memanggil pejabat. Ia juga menyebut Wakil Bupati beruntung bisa menjabat, mengingat statusnya sebagai mantan narapidana. Pemanggilan awal kepada Bupati bertujuan mencari solusi agar perselisihan tidak berlarut.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan tugas pembinaan kepala daerah. Ia berdiskusi langsung dengan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya.
“Gubernur kan punya tanggung jawab pembinaan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Banten, tadi kita udah diskusi, saya juga melihat ada niat baik dari Pak Bupati untuk supaya cepat clear (selesai masalahnya),” ujar Andra Soni di kantornya, Selasa (31/03/2026).
Setelah pemanggilan Bupati Lebak, Andra Soni berencana berbicara dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. Komunikasi awal sudah terjalin melalui sambungan seluler.
“(Amir akan dipanggil juga) Insya Allah, saya sudah ngobrol, sudah teleponan. Ya kita ada caralah,” jelas Andra Soni. Upaya ini menunjukkan keseriusan Gubernur dalam menyelesaikan masalah ini.
Penggunaan Bahasa Kurang Tepat
Andra Soni mengakui adanya penggunaan bahasa kurang tepat. Hal ini memicu konflik Bupati Lebak dan wakilnya saat halal bihalal.
“Ini kan mungkin ada penggunaan kata-kata yang tidak tepat, tapi prinsipnya, kita ingin kepala daerah, gubernur, wagub, bupati wabup, walikota wakil walikota bisa bersinergi dengan kuat,” ujarnya. Ia berharap masalah ini segera terselesaikan.
Politisi Gerindra itu menekankan pentingnya soliditas. Sinergi kuat diperlukan dari pemerintah pusat hingga daerah. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Roda pemerintahan juga harus berjalan dengan baik.
“Karena saat ini dibutuhkan sinergi untuk melayani masyarakat, bupati dan wakil bupati memahami itu, semoga mereka bisa selesaikan,” terangnya.
Duduk Perkara Konflik Bupati dan Wakil Bupati Lebak
Konflik Bupati Lebak ini bermula saat halal bihalal usai libur Lebaran 2026. Bupati Lebak Hasbi Jayabaya diduga menghina Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. Peristiwa terjadi di Pendopo Kabupaten Lebak. Momen itu dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pidatonya, Hasbi menuding Amir Hamzah sering memanggil pejabat. Menurut Hasbi, tindakan itu melanggar Undang-undang (UU) ASN Pasal 66. Pasal tersebut mengatur tata cara hubungan kerja antar pejabat. Pernyataan ini menjadi pemicu awal ketegangan.
Hasbi juga menyebut Amir Hamzah beruntung menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak. Hal ini mengingat Amir adalah mantan narapidana. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung pribadi Wakil Bupati. Situasi semakin memanas di hadapan publik.
Amir Hamzah pernah terlibat kasus suap sengketa Pilkada Lebak 2013. Ia berurusan dengan KPK bersama Tb Chaeri Wardhana dan Akil Mochtar. Amir divonis 3 tahun 5 bulan penjara pada 21 Desember 2015. Latar belakang ini yang disinggung oleh Bupati.
Menanggapi tudingan itu, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya memberikan klarifikasi. Ia menyatakan intonasinya memang seperti itu.
“Jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Kalau enggak penghargaan. Mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi,” ujar Hasbi Jayabaya, Senin (30/03/2026).
Sebagai Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyayangkan sikap Hasbi. Ia menilai ucapan Bupati sebagai bentuk penghinaan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak layak diucapkan seorang kepala daerah. Apalagi disampaikan di hadapan banyak orang.
















Comments are closed.