TANGERANGPEDIA – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memastikan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026/2027 Kota Tangerang setelah petunjuk teknis resmi disahkan. Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Kota Tangerang menjadi perhatian utama masyarakat, khususnya para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan baru. Pemerintah daerah pun memastikan seluruh proses SPMB 2026/2027 Kota Tangerang berjalan transparan, akuntabel, dan semakin berkualitas.
Kesiapan SPMB 2026/2027 Kota Tangerang juga ditandai dengan sejumlah penyesuaian aturan yang bertujuan meningkatkan efektivitas sistem penerimaan siswa baru. Meski tidak ada perubahan besar, Dindik Kota Tangerang tetap melakukan penyempurnaan pada beberapa aspek penting dalam SPMB 2026/2027 Kota Tangerang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan bahwa secara umum skema SPMB 2026/2027 Kota Tangerang masih mempertahankan pola yang sama. Namun, terdapat penyesuaian signifikan pada jalur prestasi yang kini dilengkapi dengan komponen tambahan.
“Secara keseluruhan tidak ada perubahan mendasar. Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi masih tetap sama. Namun, pada jalur prestasi terdapat penyesuaian dengan penambahan komponen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA),” jelas Wahyudi, Kamis (9/4/26).
Ia menjelaskan, jalur prestasi kini menggunakan skema penilaian baru, yakni 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas seleksi peserta didik.
“Penambahan nilai TKA ini tidak hanya menjadi indikator penilaian akademik, tetapi juga untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik secara lebih komprehensif,” tambahnya.
Selain perubahan pada sistem penilaian, Dindik Kota Tangerang juga menyesuaikan daya tampung sekolah. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), jumlah siswa dalam satu rombongan belajar kini dibatasi maksimal 28 siswa. Sementara itu, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditetapkan maksimal 34 siswa per rombongan belajar.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya. Dindik menemukan masih terdapat sekitar 3.000 kursi kosong di tingkat SD, sehingga diperlukan langkah strategis agar distribusi siswa lebih merata.
“Ini bagian dari evaluasi kami. Di tingkat SD masih terdapat sekitar 3.000 kursi kosong, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan untuk SMP, daya tampung masih dinilai cukup relevan,” ungkapnya.
Link Pendaftaran SPMB 2026/2027
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Kota Tangerang akan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangkota.go.id. Pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka pada Juni 2026, sementara tahap Pra SPMB akan berlangsung mulai 13 April 2026.
Sebagai langkah antisipasi, Dindik juga membuka peluang pelaksanaan gelombang kedua pada Juni hingga Juli 2026 jika kuota belum terpenuhi. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan gelombang pertama agar peluang diterima lebih besar.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, Pemkot Tangerang optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 Kota Tangerang dapat berjalan lebih efektif, adil, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.
(Red)


















Comments are closed.