TANGERANGPEDIA — penataan kabel Kota Tangerang kini menjadi sorotan serius DPRD menyusul semakin banyaknya kabel optik dan kabel listrik yang menjuntai di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta menghambat konsep pembangunan kota modern.
Dorongan terhadap penataan kabel Kota Tangerang, semakin kuat setelah DPRD mulai membahas revisi regulasi utilitas. Dimana selama ini, dianggap belum mampu menjawab persoalan di lapangan. Melalui pembahasan lintas komisi, DPRD ingin memastikan program penataan kabel Kota Tangerang. Tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar terealisasi secara bertahap.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin atau yang akrab disapa Jalu, menegaskan bahwa konsep kabel bawah tanah menjadi solusi utama untuk memperbaiki wajah kota sekaligus menata infrastruktur perkotaan secara lebih modern dan terintegrasi.
“Kabel optik maupun kabel listrik memang perlu ditata ke bawah tanah. Tujuannya jelas, untuk menjaga estetika Kota Tangerang agar lebih tertata,” ujar Jalu saat diskusi bersama, Selasa (28/04/2026).
Menurutnya, keberadaan kabel yang semrawut di jalur protokol dan kawasan padat aktivitas sudah lama dikeluhkan masyarakat. Selain membuat kota terlihat tidak rapi, kondisi tersebut juga menyulitkan proses penataan ruang dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Namun demikian, proses pemindahan kabel udara ke bawah tanah bukan perkara mudah. DPRD mengakui dibutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan para provider telekomunikasi dan perusahaan utilitas yang selama ini menggunakan jalur udara sebagai media distribusi jaringan.
Selain persoalan teknis, DPRD juga menyoroti belum adanya regulasi tegas terkait retribusi penggunaan lahan utilitas. Akibatnya, potensi pendapatan daerah dinilai belum tergarap maksimal. Karena itu, DPRD mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) utilitas agar memiliki payung hukum yang lebih kuat.
“Harapannya, dalam waktu dekat raperda ini bisa segera dibahas. Kita ingin ada aturan yang jelas terkait pengelolaan kabel dan retribusinya,” jelas Jalu.
Penataan Kabel Kota Tangerang Jadi Prioritas, DPRD Targetkan Infrastruktur Lebih Modern
Naskah Akademik (NA) revisi perda disebut telah selesai disusun. DPRD bahkan menargetkan pembahasan dapat dimulai pada semester pertama tahun ini agar implementasi program bisa segera berjalan.
Di sisi lain, sosialisasi kepada provider sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, implementasi di lapangan masih terkendala biaya dan mekanisme teknis pembangunan jaringan bawah tanah.
Untuk mempercepat realisasi, DPRD membuka peluang keterlibatan pihak ketiga dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur utilitas bawah tanah. Skema kolaborasi ini dinilai dapat mengurangi beban APBD sekaligus mempercepat penataan kawasan perkotaan.
Tidak hanya itu, DPRD juga akan membandingkan standar biaya penataan kabel dengan sejumlah daerah lain. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap kompetitif dan tidak memberatkan pelaku usaha maupun provider.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD berharap penataan kabel Kota Tangerang mampu menciptakan wajah kota yang lebih modern, aman, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi Kota Tangerang sebagai kawasan urban yang lebih maju dan berdaya saing.
















Comments are closed.