TANGERANGPEDIA – Keluhan terkait aktivitas Pabrik CPO Karawaci kembali mencuat setelah sejumlah warga di Gang Buntu RT 01/RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang mengaku terganggu oleh debu dan asap yang diduga berasal dari proses pengolahan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Keluhan terhadap Pabrik CPO Karawaci tersebut menjadi perhatian masyarakat karena debu yang muncul diduga berasal dari proses pembakaran yang menggunakan batu bara. Warga berharap ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu kesehatan maupun kualitas lingkungan sekitar.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi, meminta seluruh pihak untuk mengedepankan proses pemeriksaan dan verifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan. Menurutnya, perlu dilakukan pengecekan menyeluruh guna mengetahui penyebab munculnya debu dan asap yang dikeluhkan masyarakat.
“Kita harus melihat secara objektif. Bisa saja selama puluhan tahun operasional berjalan normal, lalu terjadi persoalan teknis yang belum diketahui. Karena itu perlu dilakukan pemeriksaan apakah ada kebocoran sistem, pelanggaran prosedur operasional, atau faktor lainnya,” ujar Alfian kepada Tangerangpedia di lobi An’Naim Selasa (16/06/26)
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Tangerang tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan dari instansi terkait keluar. Namun, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan aturan lingkungan hidup, perusahaan harus segera melakukan pembenahan.
Menurut Alfian, langkah yang paling tepat saat ini adalah memastikan seluruh mekanisme pengawasan lingkungan berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem pemeliharaan dan operasional perusahaan untuk mencegah potensi gangguan lingkungan.
“Kami ingin persoalan ini jelas. Jika memang ditemukan masalah, tentu perusahaan harus berbenah. Tetapi jika tidak ada pelanggaran, maka semua pihak juga harus menghormati hasil pemeriksaan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Alfian mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan dampak lingkungan yang dikeluhkan warga. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.
Selain persoalan lingkungan, Alfian juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap perekonomian daerah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan tersebut masih menyerap ratusan tenaga kerja, termasuk warga sekitar.
“Saat ini kondisi ekonomi memang sedang menantang. Banyak industri menghadapi tekanan. Karena itu kita juga harus menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlangsungan investasi serta lapangan kerja,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberadaan industri tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan nyaman. Oleh sebab itu, perusahaan diharapkan terus melakukan evaluasi serta meningkatkan standar operasional apabila ditemukan potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Alfian berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah akan menjadi langkah terbaik selama seluruh pihak mengedepankan transparansi dan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap persoalan ini bisa selesai dengan baik. Warga mendapatkan kepastian dan kenyamanan, perusahaan tetap beroperasi sesuai aturan, serta investasi di Kota Tangerang tetap berjalan dengan sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Red)


















