Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang Hanya bisa QRIS

badge-check


Mobil Layanan Sedot Kakus Resmi Disperkimtan Tangerang (foto: ist) Perbesar

Mobil Layanan Sedot Kakus Resmi Disperkimtan Tangerang (foto: ist)

TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Salah satunya, layanan jasa sedot kakus resmi dari Pemkot Tangerang. Sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, pelayanan jasa sedot kakus ini dapat melayani rumah tinggal hingga industri besar. Permohonan dapat dilakukan melalui WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445.

“Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, diimbau untuk dapat menggunakan atau mengakses lewat menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE,” ungkap Decky, Selasa (15/4/25).

Ia pun menjelaskan, untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum.

Baca Juga:  KPU Resmi Tetapkan Sachrudin Sebagai Wali Kota Tangerang

Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar.

“Seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program ini, diimbau untuk menghubungi nomor WhatsApp resmi atau melalui aplikasi Tangerang LIVE,” tutup Decky.

Untuk memudahkan pengguna layanan, Kepala Bidang Air Minum Dan Air Limbah pada Disperkimtan Kota Tangerang Riznur Masrun juga mengungkapkan bahwa pembayaran hanya bisa di lakukan melalui barcode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Sedangkan pembayarannya, dua-duanya hanya melalui QRIS tidak ada lagi pembayaran tunai. Dalam hal ini, barcode QRIS sudah terpasang di 13 unit mobil sedot kakus Pemkot Tangerang atau di sistem operator dan juga pelanggan,” tegas Riznur.

la pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan program layanan jasa sedot kakus milik Pemkot Tangerang. Pasalnya, harganya jauh lebih terjangkau dibanding sedot kakus swasta dan dipastikan secara pengerjaan dan pelayanan cepat dan bersih.

“Kami mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan layanan sedot kakus milik Pemkot Tangerang yang diketahui harganya lebih terjangkau. Pemohon pun diimbau untuk memanfaatkan pembayaran digital yaitu QRIS, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau merugikan sejumlah pihak,” ungkap Riznur

ADV

Baca Juga:  Layanan Sedot Kakus Resmi Disperkimtan Tangerang: Ini Biaya, Cara Pengajuan dan Nomor Kontaknya

Read More

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 500 Mobil Jalani Uji Emisi Gratis di Tangerang

3 June 2026 - 18:59 WIB

Gratis! Budpar Kota Tangerang Gelar Sertifikasi Fotografi BNSP untuk Pemula

3 June 2026 - 10:48 WIB

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan (foto:ist)

Polres Metro Tangerang Kota Larang Takbir Keliling, 400 Personel Turun Pengamanan

26 May 2026 - 22:34 WIB

Apel personel gabungan untuk pengamanan malam takbir Iduladha 1447 Hijriah di Polres Metro Tangerang Kota (foto: Tangerangpedia)

Diduga Korsleting Mesin, Truk Hangus di Tol Tangerang-Jakarta

25 May 2026 - 10:24 WIB

Pemadaman Sebuah truk terbakar di Tol Tangerang-Jakarta KM 13 oleh petugas (foto:ist)

Dukung PP Tunas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Perlindungan Anak Di Ruang Digital

22 May 2026 - 10:42 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin, Camat Larangan Nasrullah bersama jajaran lain dalam Forum Sahabat Tunas di SMP Negeri 25 Kota Tangerang (foto:ist)
Trending on Kota Tangerang