Renovasi Gedung Puspem Rp1,2 M, Pimpinan DPRD: Jangan Abaikan K3 !

oleh -154 views

TANGERANG – Pimpinan DPRD Kota Tangerang bereaksi atas pelaksanaan renovasi plafon gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang abai terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto memastikan akan menegur pihak pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan renovasi yang menyedot anggaran Rp.1,2 miliar tersebut.

“Nanti kita ingatkan baik ke pelaksana (kontraktor,red) maupun Setda (Sekretariat Daerah) agar memperhatikan faktor K3 dalam pelaksanannya,” ujar Turidi kepada wartawan, di Gedung DPRD, Selasa (31/10/2023).

Menurut Turidi peran media dalam mengawasi segala bentuk kegiatan di pemerintahan adalah hal yang positif.

Sehingga, kata dia, fungsi kontrol yang dilakukan oleh media juga dibutuhkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ya aspek keselamatan itu kan penting juga. Kalau temen-temen melihat para pekerjanya tidak mengenakan savety belt, ya nanti akan kita ingatkan kembali ke kontraktornya dan juga Bagian Umum Setda,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek renovasi gedung DPRD Kota Tangerang yang bersumber dari APBD Tahun 2023 menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Baca Juga:  Langkah nyata untuk masyarakat DPC PBB Kota Tangerang Gelar Bazar Beras Murah

Soalnya, dalam pelaksanaanya, tidak terpasang papan nama proyek yang sejatinya sebagai informasi terkait kegiatan tersebut.

Sehingga, publik tidak dapat mengetahui nilai proyek maupun pihak kontraktor pelaksana proyek. Termasuk pula tenggat waktu pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, hampir sebagian besar pekerja dalam proyek tersebut tidak dilengkapi perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sebagaimana diketahui, K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Dari laman www.lpse.tangerangkota.go.id, terdapat kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Plafon Gedung Pusat Pemerintahan dengan nilai HPS mencapai Rp.1.233.270.000,-. Adapun pelaksana kegiatan tersebut adalah Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangerang. (dra)

No More Posts Available.

No more pages to load.