Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

badge-check

34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme (foto: ist) Perbesar

34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme (foto: ist)

TANGERANGPEDIA – Sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Pada Minggu (11/5/2025) malam WIB tadi.

 

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

 

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” terang Kapolres. Senin(12/5/2025).

 

Lanjut dia, Giat Patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025. Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud.

Baca Juga:  Grand Final Cide Kode Benteng 2025 Rayakan Pelestarian Budaya Cina di Tangerang

 

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” ujarnya.

 

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

 

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres. (*)

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Cisadane 2026 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Waktunya

11 July 2026 - 14:40 WIB

Jembatan Kaca Berendeng, Kota Tangerang (foto: ist)
Trending on Acara dan Event