TANGERANGPEDIA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus gencar menyosialisasikan kebijakan pajak daerah, termasuk implementasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Salah satu langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan yang digelar di De Poris Café, Kota Tangerang, pada Jumat (23/05/2025).
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain M. Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan, SH, MH dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Cinthya Rouwena Lovian dari Jasa Raharja, serta Tuti Mulyati, S.Sos dari Samsat Cikokol.
Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan terbaru seputar Opsen PKB dan BBNKB yang berlaku di wilayah Banten.
“Kami ingin kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang interaktif. Kami siap mendengar aspirasi warga terkait tantangan yang dihadapi dalam proses pemungutan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Samsat Cikokol menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui mekanisme role sharing dan cost sharing.
“Sinergi antar-lembaga dan dukungan teknis dari para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB berjalan efektif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Langkah ini merupakan komitmen Pemprov Banten untuk terus memperkuat sistem perpajakan daerah yang adil, transparan, dan partisipatif, khususnya di Kota Tangerang sebagai salah satu wilayah strategis di Provinsi Banten. (fiz)
















