TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan melalui penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota H. Sachrudin dan Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan. Kamis 10/7/2025
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang juga mengambil keputusan penting atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni RPJMD 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RPIK) Tahun 2025–2045. Kedua dokumen strategis ini akan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan penganggaran pembangunan ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, melainkan komitmen nyata Pemkot Tangerang untuk pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Kami akan pastikan program dan kebijakan yang ada menjawab kebutuhan serta potensi lokal,” ujar Wali Kota H. Sachrudin.
RPJMD 2025–2029 dirancang untuk menjawab berbagai tantangan strategis seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta penanganan masalah perkotaan seperti banjir dan kemacetan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Sementara itu, penetapan RPIK 2025–2045 menjadi langkah penting dalam memperkuat arah industrialisasi Kota Tangerang. Dokumen ini disusun secara partisipatif bersama DPRD, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat, sehingga mampu menjadi peta jalan pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
“RPIK adalah peta jalan untuk memperkuat sektor industri agar Kota Tangerang semakin kompetitif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga,” tambah Sachrudin.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dan partisipasi aktif berbagai pihak dalam penyusunan dokumen strategis ini yang bersifat adaptif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Red)


















Comments are closed.