Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Banten

Wali Murid di Tangsel Ditipu hingga Puluhan Juta terkait Kasus Jual Beli Kursi SPMB

badge-check

Oknum Pelaku Penipuan Jual Beli Kursi SPMB 2025 Perbesar

Oknum Pelaku Penipuan Jual Beli Kursi SPMB 2025

TANGERANGPEDIA- Nasib malang menimpa salah seorang wali murid di Tangerang Selatan terkait praktik jual beli kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP. Shahnaz (36) yang merupakan warga Pondok Cabe, Pamulang itu ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga puluhan juta rupiah.

Shahnaz mengatakan alasan Ia melakukan hal tersebut demi memasukkan anaknya ke SMP Negeri 2 Tangerang Selatan dan dekat dari tempat tinggalnya. Alih-alih diterima, upayanya itu ternyata tak membuahkan hasil karena anaknya tak kunjung masuk di sekolah tersebut.

Kasus tersebut bermula saat Ia ditawari oleh temannya sesama wali murid yang bernama Verawati. Ia dijanjikan anaknya bisa diterima di SMPN 2 Tangerang Selatan melalui jalur afirmasi jika membeli kursi senilai Rp12 juta.

“Jadi awalnya saya ditawari oleh teman saya yang juga wali murid di SD sebelumnya. Ia menawarkan di SMPN 2 dengan uang Rp12 juta,” ungkapnya, Senin (21/7/2025).

“Katanya sih dia ini punya kenalan orang Dindik Tangsel yang bisa memasukkan anak saya ke SMP 2 itu. Jadi dia ini hanya menawarkan saja,” sambungnya.

Baca Juga:  Munas III, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030

Bermodal kepercayaan, Shahnaz pun menerima tawaran itu dan akhirnya memberikan uang tersebut secara bertahap dengan uang DP Rp4 juta.

“Awalnya ngasih DP 4 juta, terus dia minta-minta lagi sampai Rp10 juta masuk ke rekening atas nama dia. Katanya sih buat di birokrasinya supaya proses penerimaannya lancar,” katanya.

Hingga sehari sebelum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), belum ada kejelasan dari oknum tersebut. Ia pun menaruh curiga bahwa anaknya tidak akan diterima di sekolah tersebut. Sehingga, Ia pun meminta agar uang yang masuk ke rekening Verawati itu segera dikembalikan. Sebab, uang tersebut akan digunakan untuk mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah swasta.

“Saya sudah telpon dia dan datang kerumahnya beberapa kali untuk meminta uang itu. Tapi sampai saat ini, baru Rp3,5 juta yang dia kembalikan,” ucapnya.

Ia berharap agar sisa uang yang diberikan, kembali sepenuhnya untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta. Terlebih, suaminya yang bekerja serabutan itu sudah tidak memiliki uang lagi untuk mendaftarkkan anaknya ke sekolah swasta.

Baca Juga:  Kejurprov Panjat Tebing Banten Usai, Kota Tangerang Kembali Juara Umum

“Saya sedih anak saya kemarin sudah tidak mengikuti MPLS bahkan sampai saat ini dia belum juga bersekolah. Saya berharap agar sisa uangnya itu dikembalikan agar anak saya segera bersekolah,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui whatssapp terkait perihal tersebut, hingga saat ini oknum pelaku Verawati belum merespon.

Comments are closed.

Read More

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

11 July 2026 - 13:31 WIB

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

Muscab ke-VII PPP Kota Tangerang, Ketua DPW Banten: Saya Apresiasi Muscab Berjalan Demokratis

6 July 2026 - 09:50 WIB

Andra Soni Sambut Investasi Rp150 Miliar, Kawasan Industri Baru Siap Dibangun di Lebak

2 June 2026 - 22:18 WIB

Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Direktur Utama PT Bondara Global International (doc provinsi Banten)

Didukung Gubernur Andra Soni, Forum CSR Banten Hadirkan Platform CSR Digital

29 May 2026 - 08:53 WIB

Platform digital resmi forum CSR Provinsi Banten

Kejari Serang Tetapkan 6 Pejabat BPN Jadi Tersangka, Modus “Uang Taktis” Terbongkar

20 May 2026 - 20:08 WIB

Enam pejabat dan mantan pejabat BPN Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan (foto:ist)
Trending on Banten