TANGERANGPEDIA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menanggapi ihwal dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 23 Pinang, Kota Tangerang berinisial SY. Ia mengaku pihaknya sudah mengambil langkah dengan menugaskan terduga pelaku di Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah melalukan langkah-langkah, diantaranya adalah gurunya kami tugaskan di Dindik.
Karena dia statusnya PNS, maka saya langsung amankan ke Dindik untuk diberikan tugas lain tidak usah mengajar dulu, intinya itu,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (23/8/2025).
Jamal menyebut bahwa pihaknya sudah bertemu dengan SY untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Berdasarkan keterangan SY, kata Jamal, SY tidak merasa melakukan pelecehan itu kepada siswanya berjenis laki-laki berinsial R (14).
“Saya kemarin sudah ke sekolah dan gurunya sudah saya tanya segala macam bahwa dia tidak merasa melakukan itu,” katanya.
“Dari pihak terlapor juga ingin melaporkan ke Polda Metro Jaya, karena merasa ada pencemaran nama baik,” sambungnya
Diketahui proses hukum sedang bergulir setelah SY dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota sejak 25 Juni 2025. Terkait hal tersebut, Dindik Kota Tangerang masih menunggu dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kita tinggal tunggu. Kenapa? Karena kita tidak tahu yang salah siapa dan yang benar siapa, karena dua-duanya mengklaim bahwa itu adalah kebenaran,” ujarnya.
“Kita menghargai dari pihak yang berwajib dulu. Nanti, ketika sudah proses terbukti atau bersalah, baru prosesnya ke kepegawaiannya. Jadi, kita tunggu dan bersabar aja dulu dari pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 23 Pinang, Kota Tangerang berinisial SY diduga melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya berjenis kelamin laki-laki berinisial R (14). Terduga pelaku tersebut diduga sudah 3 kali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di ruang kerjanya.


















Comments are closed.