TANGERANGPEDIA – Opang vs Ojol kembali memanas setelah sebuah video viral memperlihatkan aksi pengemudi ojek pangkalan (opang) yang menyetop paksa pengemudi ojek online (ojol) di depan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Dalam rekaman tersebut, opang mencabut kunci kontak motor driver ojol dan memaksa penumpangnya turun demi menggunakan jasanya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025).
Kejadian Opang vs Ojol di Pondok Ranji tidak hanya menyita perhatian publik, tapi juga memicu solidaritas warganet dan jajaran penegak hukum. Video yang memperlihatkan penumpang ojol yang ketakutan dan buru-buru menuju rumah sakit menjadi bahan protes di media sosial. Berkat viralnya rekaman itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan bahwa opang berinisial F (43) telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan. Ia kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, karena merebut penumpang ojol secara paksa. Polisi pun sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kemungkinan pelaku lain.
“Intinya akan kami interogasi semua. Pelaku sudah kita amankan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan
Fenomena perseteruan Opang vs Ojol bukan barang baru. Sejak kemunculan layanan transportasi online di awal 2010-an, konflik antarmoda itu telah mencuat di berbagai kota, seperti Bandung. Penalti terhadap piercayaan wilayah serta persaingan mengakibatkan bentrokan fisik dan ketegangan sosial berkepanjangan. Studi mengungkap bahwa penolakan opang terhadap ojol dipicu oleh perubahan struktur ekonomi dan persepsi ancaman terhadap mata pencaharian. Komunikasi, toleransi, dan mediasi muncul sebagai kunci penyelesaian yang efektif.
Kerap Terjadi Perseteruan
Kilas balik kasus stasiun Tigaraksa, pada Juli lalu juga menguatkan pola perseteruan ini: antara opang yang merasa dirampas wilayah penjemputannya oleh ojol, hingga akhirnya terjadi penurunan penumpang secara paksa saat hujan padahal membawa balita. Polsek setempat turun tangan dan melakukan mediasi untuk meredam eskalasi konflik.
Kembali ke Pondok Ranji, insiden ini menunjukkan bahwa konflik lama “opang vs ojol” masih relevan dan perlu dicarikan solusi sistemik. Pemerintah daerah dan penegak hukum harus merancang regulasi yang mengatur zona penjemputan ojol, dan menjembatani harmonisasi kedua pihak. Hanya dengan negosiasi dan aturan yang adil, persaingan transportasi tidak akan mengorbankan keamanan dan kepercayaan publik.
(Red)














Comments are closed.