TANGERANGPEDIA – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Pemkot Tangerang menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol, santunan Jaminan Kematian (JKM) disalurkan kepada lima penerima manfaat. Mereka terdiri dari ustadz/ustadzah dan perangkat RT-RW yang telah mengabdikan diri di lingkungannya. Selasa (23/09/2025)
Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta per orang dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Tangerang pada kegiatan Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT). Kehadiran Pemkot Tangerang dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap warganya.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” tegas Sachrudin usai menyerahkan santunan.
Dengan perlindungan ini, masyarakat tidak hanya merasa dihargai, tetapi juga mendapatkan kepastian bagi ahli waris ketika musibah terjadi.
Data terbaru mencatat, hingga saat ini Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan santunan JKM dengan total nilai lebih dari Rp800 miliar. Angka tersebut mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial dalam memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.
Wali Kota Sachrudin menambahkan, pemerintah hadir bukan hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, kolaborasi semacam ini penting untuk memastikan masyarakat dapat bekerja dan mencari nafkah tanpa rasa cemas.
Selain santunan JKM, Sachrudin juga menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp46.098.236 kepada seorang pegawai pemerintah di Kecamatan Tangerang. Pegawai tersebut mengalami musibah saat bertugas melayani warga.
“Seluruh masyarakat, terutama para pegawai yang bekerja mengabdi untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegasnya.
Program santunan ini memperlihatkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya soal angka, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya. Dengan adanya program berkelanjutan seperti JKM dan JKK, masyarakat diharapkan semakin merasa terlindungi dan bersemangat dalam berkontribusi bagi Kota Tangerang.
(Red)