Retribusi Parkir Indomaret Alfamart di Kota Tangerang Jadi Sorotan, PT TNG Buka Suara Praktisi Hukum Soroti Jam Tayang Truk Tambang di Parungpanjang dan Legok Wabup Tangerang Sambut Delegasi Kota Binzhou, Bahas Kerja Sama Strategis Pelajar Kota Tangerang Juara Nasional dengan Inovasi Stress Detector Box Rapat Bahas Keselamatan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta, Camat Neglasari Soroti Akses dan CSR DPRD Kota Tangerang Tekankan Kajian Manfaat Pembangunan TOD Alam Sutera

Banten

Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkoba

badge-check


					Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkoba Perbesar

TANGERANGPEDIA – Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat berbahaya. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Tangerang Kota pada Rabu (24/9/2025).

Pemusnahan dalam kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari didampingi para pejabat utama Polres serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan media.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya,” ujar Jauhari.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar disaksikan para tersangka serta undangan yang hadir.

Selain itu, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

Baca Juga:  Pengguna Jalan Tol Tangerang - Merak Naik 0,04 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2025

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh tamu undangan, tokoh masyarakat, dan media, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Facebook Comments Box

Read More

Banjir Batuceper Gara-Gara Proyek, Warga Mengadu ke DPRD, Pengembang Bungkam?

27 September 2025 - 11:35 WIB

Rapat dengar pendapat (RDP) di gelar di DPRD Kota Tangerang, membahas persoalan banjir Batu Ceper (foto:ist)

Menteri PKP Apresiasi Penyaluran KUR Perumahan BNI

27 September 2025 - 09:00 WIB

Seleksi Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang 2025-2030 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

22 September 2025 - 18:25 WIB

Sekda Kota Tangerang yang juga Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman (Foto: ist)

Edarkan Tramadol dan Exymer di Neglasari, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp5 Miliar

22 September 2025 - 16:31 WIB

Rapat Bahas Keselamatan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta, Camat Neglasari Soroti Akses dan CSR

17 September 2025 - 23:34 WIB

Camat Neglasari Andhika Nugraha Krisyna Murti dalam Rapat Bahas Keselamatan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta
Trending on Kota Tangerang